Waka Komisi I DPR: Perpanjangan Jabatan Jenderal Andika Tergantung Presiden

Jam : 18:52 | oleh -232 Dilihat
Abdul Kharis
Abdul Kharis

Jakarta, ToeNTAS.com,- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal masuk usia pensiun sebagai prajurit pada Desember 2022. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari bicara terkait bisa atau tidaknya masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI diperpanjang.

“Kalau perpanjangan mungkin saja, tergantung Presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan di beberapa Panglima kalau nggak salah sudah dua kali. Jadi asal Presiden menghendaki ya boleh boleh saja mungkin diperpanjang,” kata Kharis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Kharis mengatakan dirinya setuju jika ada perpanjangan jabatan atau pergantian Panglima TNI. Menurutnya, hal itu sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Diperpanjang kita setuju, ada pergantian kita setuju karena bukan dalam posisi kita yang menentukan perpanjangan atau tidak,” jelasnya.

“Jadi kalau ada perpanjangan dari presiden kita setuju kalau tidak ada perpanjangan berarti ada pergantian kita berarti lakukan FPT (fit and proper test),” tambahnya.

Kharis enggan menjelaskan lebih lanjut terkait faktor penentu masa jabatan Panglima TNI diperpanjang atau tidak. Dia menyerahkan keputusan kepada Jokowi.

“Itu tanyakan presiden karena itu prerogatifnya presiden,” jelasnya. (d.c/Eka)