Usut Dugaan KDRT Rizky Billar, Polisi Sita CCTV di Rumah Lesti Kejora
Pelbagai cara dilakukan penyidik untuk menggali dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik telah menyita barang bukti berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satunya yaitu CCTV di kediaman pasangan tersebut.
“Penyidik telah mengamankan barang bukti yang lain berupa telepon genggam dan CCTV yang ada di rumah tersebut,” kata dia, Selasa (4/10/2022).
Di samping itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah orang saksi yang berada di lokasi kejadian saat dugaan KDRT terjadi termasuk saksi terlapor.
Sejauh ini, sudah dua orang saksi dimintai keterangan yakni Novitasari selaku asisten rumah tangga dan Firda Novia Rita karyawan Leslar entertainment.
Polisi Minta Rizky Billar Kooperatif
Artis Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemeriksaan dijadwalkan di Polres Metro Jaksel pada Kamis 6 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, meminta, Rizky Billar untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
“(Kooperatif) iya dong. Datanglah penuhi undangan, berikan keterangan,” kata dia saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Nurma mengatakan, Rikzy Billar telah mengetahui adanya jadwal pemeriksaan sebagai terlapor. Surat panggilan, kata Nurma, diterima langsung oleh Rizky Billar pada Senin 3 Oktober 2022 kemarin. “Surat panggilan sudah sampai ke dia. Kemarin pagi pas olah TKP (surat panggilan), langsung kasih ke dia,” ujar dia.(lip6.c/wara).