Polisi Punya 2 Alat Bukti Penetapan Rizky Billar Tersangka KDRT

Jam : 20:06 | oleh -358 Dilihat
Rizky Billar
Rizky Billar

Jakarta, ToeNTAS.com,- Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT ke istrinya, Lesti Kejora. Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Dua alat bukti tersebut yakni visum dan keterangan saksi. Selain itu, polisi juga memiliki bukti petunjuk.

“Kemudian ada juga CCTV,” imbuhnya.

Dari hasil gelar perkara tersebut, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka. Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka kasus KDRT,” imbuhnya.

Rizky Billar Ditahan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi.

“Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora terkait dugaan KDRT. Dalam pemeriksaan polisi, Lesti Kejora mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar berulang kali. (d.c/Eti)