Ini Isi WhatsApp Putri Candrawathi soal Upah Rp5 M Pembunuhan Brigadir Yosua

Jam : 23:09 | oleh -395 Dilihat
Putri Candrawathi Jalani Persidangan di PN Jaksel
Putri Candrawathi Jalani Persidangan di PN Jaksel

Jakarta, ToeNTAS.com, – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan soal isi WhatsApp Putri Candrwathi yang menyiapkan uang untuk menutupi kasus pembunuhan.

Uang senilai RP5 miliar itu hendak disalurkan kepada para pelaku yang menembak Brigadir Yosua hingga beberapa lembaga yang menangani kasus ini.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hal ni saat menjadi saksi di sidang Bharada Richard Eliezer yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10).

“Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain Rp500, Rp500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak,” kata Kamaruddin saat menjadi saksi.

Namun, Kamaruddin tidak mengetahui secara detail apakah uang itu telah diserahkan atau tidak.

“Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awlanya (disiapkan anggaran) Rp5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi Rp1 miliar Rp500,Rp 500,” imbuhnya.

Selain uang, Kamaruddin juga mengklaim bahwa Putri Candrawathi memberikan hadiah ponsel iPhone kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

“HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini,” ungkapnya.

Pengakuan itu pun membuat jaksa penuntut umum (JPU) memastikan apakah ponsel tersebut sudah diterima atau belum.

“Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?,” tanya jaksa penuntut umum.

“Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji,” jawab Kamaruddin.

JPU kembali bertanya apakah ponsel itu diberikan sebelum atau sesudah Brigadir Yosua ditembak.

“Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?” tanya jaksa penuntut umum lagi. “Janji pemberian HP itu setelah,” timpal Kamaruddin.(insert/wara).