Tersangka Pembunuh Sekeluarga di Mertoyudan Dikenal Pengangguran-Suka Bohong

Jam : 21:34 | oleh -252 Dilihat
Anak Racuni Keluarga di Magelang
Anak Racuni Keluarga di Magelang

Magelang, ToeNTAS.COM, – Polisi menyebut DD (22) pelaku pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, Magelang merupakan pengangguran. Pelaku juga dikenal suka berbohong.

“Iya (pengangguran). Pelaku ini memang tidak memiliki pekerjaan,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Polresta Magelang, Rabu (30/11/2022).
Sajarod menuturkan yang bersangkutan juga sering berbohong. Salah satunya soal pekerjaan.

“Karena sempat menyampaikan yang bersangkutan memiliki pekerjaan di salah satu perusahaan milik negara di tahun 2018-2021. Namun setelah kita lakukan cross check kepada perusahaan tersebut, ternyata tidak ada data yang bersangkutan bekerja di sana. Sepertinya demikian, yang bersangkutan memberikan keterangan palsu atau bohong,” terang Sajarod.

Hal senada juga disampaikan paman tersangka yang juga kakak korban Heri Riyani, Sukoco (65). Sukoco menyebut keponakannya DD itu sering berbohong.

“Kalau ngakunya di PT KAI, tapi kenyataannya sendiri saya tidak tahu. Karena saya tidak pernah berkomunikasi dengan pelaku. SK-nya juga tidak ada,” ujar Sukoco kepada wartawan di rumah duka Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (29/11).

“Kalau ngomong sering bohong,” sambung dia.

Sukoco pun menyerahkan proses hukum kasus pembunuhan adiknya itu ke polisi.

“Saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian ditindaklanjuti dengan kasus hukum,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang sekeluarga di Mertoyudan, Magelang tewas diracun. Ketiga orang sekeluarga itu yakni Abas Azhar (suami), Heri Riyani (istri), Dea Karunisa (anak pertama).

Ketiganya ditemukan tewas terpisah di kamar mandi rumahnya di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11) pagi. DD pun telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(detik.c/wara)