Dicopot Usai Bicara Pungli, Ketua RW di Pluit Merasa Pemberhentiannya Aneh

Jam : 08:58 | oleh -312 Dilihat
Ketua RW 016 Pluit, Santoso
Ketua RW 016 Pluit, Santoso

Jakarta, ToeNTAS.com,- Ketua RW 016 Pluit, Jakarta Utara, Santoso bicara kejanggalan pemberhentiannya karena dicopot usai bicara soal pungutan liar di Pantai Mutiara. Disebut, dasar pencopotannya sebagai ketua RW berupa mosi tidak percaya tidak mencerminkan suara mayoritas.

“Jadi gini, mosi ini dibuat oleh segelintir orang. Ada 46 orang yang mungkin identitasnya tidak kita ketahui. Dari 1500 unit rumah yang ada di Pantai Mutiara. 46 orang ini tidak merepresentasikan apapun. Tapi 46 orang dan didukung oleh 9 pengurus RT, ini jadi acuannya pak lurah,” ungkap Santoso pada wartawan, Sabtu (17/12/2022).

Ia mengatakan bahwa surat mosi tidak percaya itu sudah di tanggapi olehnya. Ia menganggap bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah.

“Padahal yang namanya surat mosi tidak percaya itu sudah saya balas. Tanggal 12 Desember itu saya balas. Jadi surat yang dari pak lurah itu Tanggal 7, lalu saya bales tanggal 12. Disitu Saya jelaskan ke pak lurah. Jelas sekali, apa yang dituduhkan itu fitnah. Tidak benar semua. Mosi tidak percaya itu dibuat-buat,” ungkapnya.

Santoso pun mengaku, dari 46 warga yang menanda tangani surat mosi tidak percaya, tidak ada satupun warga yang ia kenal.

“Jadi saya terus terang gak kenal, tidak ada datanya di kami. Kalau kami lihat, warga ini tidak jelas dan saya rasa perlu diteliti. Tapi kamu dalam waktu 3 hari merespon surat yang diminta pak lurah, kami mendapat dukungan lebih dari 46. Kami dapat dukungan 212 warga yang menandatangani,” imbuhnya.

Lanjutnya, ia menganggap bahwa kasus ini sangat tendensius. Sehingga ia menyarankan agar perlu adanya pemeriksaan terhadap pemerintah setempat.

“Harusnya setiap balasan SP1 itu harus dibalas oleh beliau, tapi ini malah tidak ada balasan dari beliau. Harusnya surat dibalas dengan surat. Tapi ini gak ada. Langsung keluar yang namanya SP2. SP2 juga tidak ada jawab. Ini etikanya benar-benar tidak ada dan terus terang ini tendensius sekali. Saya kira ini perlu diperiksa mendalam apakah ada politik uang yang merugikan warga semua,” pungkasnya.

Pencopotan Ketua RW
Sebelumnya Informasi seorang ketua RW perumahan mewah di Pluit, Jakarta Utara, dicopot setelah membongkar pungutan liar atau pungli beredar lewat aplikasi pesan singkat. Lurah Pluit Sumarno buka suara soal kabar itu.

Sumarno awalnya membenarkan ada pencopotan terhadap Ketua RW 016 Santoso . Sumarno mengatakan pencopotan dilakukan bukan karena Santoso membongkar dugaan pungli di sana.

Sumarno mengatakan pencopotan S dari ketua RW didasarkan berbagai macam pertimbangan. Salah satunya terkait kinerja.

“Terkait pemberhentian RW 16, itu sudah melalui prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW, prosesnya bukan hanya dilihat dari SK Pemberhentian, tapi banyak hal kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan. Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu, terkait kinerja dan perilaku RW di lingkungan dan juga sudah diberikan peringatan lisan, imbauan, bahkan sampai surat peringatan yang tidak pernah direspons oleh Ketua dan pengurus RW,” kata Sumarno kepada wartawan, Sabtu (17/12).

Dia juga menyoroti sikap Santoso saat menjabat ketua RW. Dia menuding S menolak pembangunan tanggul yang dikerjakan pemerintah pusat di kompleks tersebut.

“Setiap kebijakan yang diambil tidak koordinasi dengan RT, pihak kelurahan, dan kecamatan. Penolakan pembangunan tanggul pengamanan pantai (NCICD) di kompleks Pantai Mutiara yang merupakan proyek pemerintah pusat,” kata dia.

Sumarno juga menyebut warga membuat surat mosi tidak percaya dan ingin Santoso lengser dari jabatannya. Dia menyebut, jika pengurus RW tidak setuju dengan pemberhentian tersebut, bisa menempuh jalur hukum.

“Selain itu, mayoritas warga masyarakat dan pengurus RT yang ada di RW 16 sudah tidak percaya lagi dengan kinerja pengurus RW. Ini dibuktikan dengan surat mosi tidak percaya. Apabila RW dan pengurusnya merasa ada kesalahan dan prosedur pemberhentian, bisa melalui mekanisme Pengadilan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Dia mempersilakan Santoso ataupun warga lain melaporkan pungli terkait fasilitas umum dan sosial di kompleks itu jika benar terjadi. Dia mengatakan dugaan pungli bisa dilaporkan ke polisi.

“Terkait pungli, kalau RW menemukan atau ada bukti pungli, silakan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Ya kalau memang ada bukti, silakan lapor,” ujarnya. (d.c/Fitria)