Pembunuh Bocah demi Ginjal Ambil Duit Rp 5.000 Korban untuk Beli Rokok

Jam : 14:24 | oleh -113 Dilihat
rekonstruksi
rekonstruksi

Makassar, ToeNTAS.com,- Proses rekonstruksi kasus penculikan disertai pembunuhan berencana anak korban MFS (11) oleh dua pelaku berinisial MF (18) dan AD (17) berlangsung dengan 35 adegan. Rekonstruksi digelar di halaman Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Jalan KS Tubun, Makassar.

Dikutip Wartawan, dari pantauan di lokasi rekonstruksi, Selasa (17/1/2023), terlihat polisi hanya menghadirkan tersangka MF, sedangkan AD diwakili peran pengganti dari penyidik kepolisian. Rekonstruksi tersebut dipandu Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir yang menyampaikan kronologi melalui pengeras suara.

Pada adegan pertama bermula saat pelaku AD merencanakan penculikan anak pada Desember 2022 karena terobsesi menjadi kaya dengan cara mudah setelah melihat video di internet di situs Yandex asal luar negeri terkait transaksi organ lalu mengajak pelaku MF untuk mencari calon korban.

Selanjutnya, pada awal Januari 2023 rencana jahatnya mulai dilancarkan. Tersangka MF sempat membeli tali rafia. Dia lalu membawa korban MFS saat berada di minimarket Jalan Batua Raya dengan iming-iming diberi uang Rp 50 ribu untuk membantunya bersih-bersih rumah.

Kemudian, MF menjemput tersangka AD di Jalan Ujungbori kemudian berboncengan tiga menuju lokasi rumah pelaku yang sudah disiapkan di Jalan Batua Raya lorong 7. Korban lalu masuk ke rumah bersama tersangka. AD lalu membuka laptop sembari MF memangku korban.

Sesaat kemudian, AD langsung mencekik leher korban dari arah belakang dan MF membantunya menutup hidung korban hingga sulit bernapas. Kemudian korban terjatuh lalu dibanting AD hingga kepalanya dibenturkan ke lantai berkali-kali sampai korban tak sadarkan diri.

Setelah korban pingsan, MF lalu mengambil uang di kantong korban Rp 5.000 untuk ke luar membeli rokok. Selang beberapa saat, AD lalu membawa tubuh korban dalam kamar mandi. Di dalam kamar mandi tersebut tersangka mengambil gayung menyiram tubuh korban berkali-kali dibantu MF. Diduga di situ korban meninggal dunia.

Tersangka AD lalu memeriksa dan mengecek nadi korban. Usai memastikan korban tewas, para tersangka panik. FM kemudian keluar mengambil tali rafia di motor lalu mengikat korban, selanjutnya mengambil kantong plastik besar berwarna hitam untuk membungkusnya bersiap membawa jenazah korban di tempat yang ditentukan.

Adegan terakhir, jasad korban dibawa kedua tersangka untuk dibuang di bawah jembatan Nipa-nipa dekat waduk daerah Moncongloe perbatasan Makassar-Maros. Setelah itu para tersangka pulang. Kondisi tubuh korban ditemukan utuh dan tidak ada organ tubuhnya yang hilang saat dikeluarkan dalam plastik tersebut oleh petugas kepolisian.

“Pelaksanaan rekonstruksi yang baru kita laksanakan bersama JPU (jaksa penuntut umum), Bapas (Balai Pemasyarakatan), PPA dan Instansi terkait dimana dalam rekonstruksi tadi ada 35 adegan,” ujar Kompol Jufri Natsir usai rekonstruksi di Mako Brimob Polda setempat

Dengan hasil rekonstruksi ini, kata dia, penyidik segera berkoordinasi dengan JPU dan akan mengirimkan berkas perkaranya untuk dipelajari, diteliti, karena pelakunya dua orang, satu dewasa dan satu anak sehingga dalam penanganan perkaranya dipisah.

“Pelaku dewasa tersendiri berkasnya dan pelaku anak tersendiri berkasnya dan yang paling utama di sini adalah anak karena harus didampingi oleh lembaga peradilan anak,” katanya menjelaskan. (d.c/Yusuf)