Jelang Ramadan, DPD Minta Pemerintah Operasi Pasar Berkala

Jam : 20:01 | oleh -224 Dilihat
Dok. DPD RI
Dok. DPD RI

Jakarta, ToeNTAS.com,- Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengimbau pemerintah untuk melakukan operasi pasar secara berkala jelang bulan suci Ramadan 1444 H. Tujuannya agar stabilitas harga bahan pokok dan pasokan barang di tengah masyarakat dapat terjaga dengan baik.

“Mengingat sebentar lagi kita akan masuk bulan puasa, pemerintah harus bisa melakukan operasi pasar agar bisa mengendalikan stabilitas harga bahan pokok dan pasokan barang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

Hal tersebut ia sampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Tahun 2022-2023 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3). Ia mengungkapkan berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, harga bahan pokok mengalami lonjakan yang signifikan saat mendekati bulan puasa sehingga memberatkan masyarakat.

“Kenaikan harga dan kelangkaan pasokan bahan pokok yang hampir rutin terjadi menjelang Ramadhan, perlu dipantau dan dikendalikan pemerintah,” imbuhnya.

Nono menambahkan karena rutin terjadi setiap tahun, lonjakan harga menunjukkan tata kelola pangan di Indonesia masih memiliki celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Karenanya, ia meminta Komite II DPD RI berkoordinasi dengan kementerian, instansi terkait, dan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga bahan pokok.

“Kami berharap dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang intensif, stabilitas harga kebutuhan pokok ini bisa terwujud khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H,” ucapnya.

Nono juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah erupsi Gunung Merapi pada tanggal 11 Maret 2023 lalu. Ia menyebut musibah itu sangat berdampak pada sejumlah wilayah di Jateng, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.

“Pimpinan DPD RI meminta kepada Komite II DPD RI untuk melakukan koordinasi dengan BNPB terkait upaya-upaya mitigasi dalam menghadapi dampak ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi tersebut. Selanjutnya Komite III DPD RI melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan ketersediaan keperluan dasar para pengungsi,” tandasnya. (d.c/Endah)