Heboh, Didemosi Tanpa Alasan, Pejabat Pemprov DKI Tuntut Minta Keadilan, Waduh Ada Apa Nih?

Jam : 21:56 | oleh -310 Dilihat
Gedung Balaikota Pemprov DKI
Gedung Balaikota Pemprov DKI

Jakarta, ToeNTAS.com, – Seorang pejabat Balai Kota DKI Jakarta, Maulana mengaku mendapat perlakuan sewenang-wenang dari pimpinannya di Pemerintah Provinsi DKI. Sebab, tiba-tiba ia terkena demosi atau pangkatnya diturunkan tanpa ada alasan yang jelas.

Hal ini bermula ketika Maulana mengikuti pelantikan di Balai Kota bersama 607 pejabat lainnya, pada (10/3) silam. Maulana merasa kaget, karena informasi mengenai penurunan jabatan itu baru diketahui setelah pelantikan itu selesai dilakukan.

“Tetapi, kenyataannya pas saya dilantik, saya malah didemosi jadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur, yang eselonnya 4b,” ujar Maulana kepada awak media, Kamis (17/3/2023).

Maulana menegaskan, sejak tahun 2020 lalu ia menjadi PNS eselon 4a dengan jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Balai Kota DKI. Ia juga sudah menjadi Plt Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI sejak enam bulan terakhir.

Maulana juga mengaku sudah mendapat surat rekomendasi dari Kepala BPPBJ DKI, Indra Patrianto yang menyatakan akan merekomendasikan dirinya sebagai Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI definitif.

Sehingga terasa janggal jika Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI mendadak menurunkan jabatannya menjadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur dan menjadi PNS eselon 4b.

Maulana merasa demosi yang dilakukan kepadanya ini sangat cacat prosedural. Karena, ia sama sekali tak melakukan perbuatan apapun yang membuat dirinya harus terkena penurunan pangkat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan lebih rendah termasuk dalam kategori sanksi berat untuk hukuman disiplin kepada PNS yang melanggar.

“Ini pimpinan saya (Kepala BPPBJ DKI) tidak tahu apa kesalahan saya. Pimpinan saya sudah menanyakan ke mana-mana soal apa kesalahan saya, tapi semuanya bungkam,” ucapnya.

Maulana mengaku sudah menanyakan ke sejumlah pihak perihal apa alasan dibalik penurunan pangkatnya. Namun, hingga saat ini belum ada satupun yang bisa memberi jawaban termasuk dari pihak Baperjakat. 

Maulana pun meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaruh perhatian penuh atas hal ini, karena bisa disebut sebagai cacat prosedural akibat tidaknya adanya bukti pelanggaran apapun tapi dilakukan demosi.

“Saya ingin tuntut itu keadilan atas kesalahan prosedural ini. Tidak ada BAP buat saya, terus saya tau-tau di-downgrade, tanpa ada prosedur yang jelas. Jadi, ini ada kesewenang-wenangan,” pungkasnya. (pop.c/Inge Thirta).