Oknum Brimob Perkosa Gadis ABG Bareng 10 Pria Berpangkat Perwira

Jam : 08:52 | oleh -151 Dilihat
ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan

Sulawesi, ToeNTAS.com,- Oknum anggota Brimob berinisial HST diduga memperkosa seorang remaja berusia 15 tahun bareng 10 orang pria lainnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). HST disebut saat ini menduduki jabatan perwira polisi.

“Iya perwira, saya tidak tahu apakah perwira menengah atau perwira tinggi,” ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Salma mengatakan pihaknya juga telah menggali beberapa informasi dari kasus tersebut. Hasilnya dari keterangan korban bahwa HST juga menjadi terduga pelaku dalam kasus pemerkosaan itu.

“Yang kami dapatkan informasi (Oknum) Brimob ini pun menurut keterangan korban dan orang tuanya (orang tua korban) dia (oknum Brimob) juga sebagai yang melakukan pemerkosaan kepada korban,” bebernya.

Salma mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya, HST memperkosa korban dalam keadaan mabuk. Kendati begitu, dia tidak bisa memastikan apakah HST mabuk karena minuman keras atau narkoba.

“Iya (mabuk).Saya tidak tahu dia mabuk karena apa,” imbuhnya.

Aksi bejat para pelaku ini sempat membuat korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu. Rahim korban terancam diangkat.

“Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat,” ujar Salma, Sabtu (27/5).

“Perkembangan terakhir, korban semalam kembali masuk UGD karena mengalami sakit di vagina dan perut, semalam dimasukkan lagi ke UGD,” bebernya.

Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu usai mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.

“Iya (kesehatan terganggu usai diperkosa), pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan,warga di Parimo dibuat geger dengan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pria terhadap korban. Pemerkosaan tersebut kian menjadi sorotan karena dua dari 11 pelaku berstatus oknum anggota Brimob dan kades.

Pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.

10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR.

Kendati demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.

“10 Tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR,” terangnya.

Kemudian untuk oknum Brimob berinisial HST belum ditetapkan tersangka. Tim penyidik disebut masih akan melakukan pendalaman. (d.c/Tiara)