4 Hal Jelang Sidang Perdana Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora

Jam : 09:06 | oleh -47 Dilihat
Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy Satriyo

Jakarta, ToeNTAS.com,- Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas, akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung hari ini yaitu Selasa (6/6/2023). Untuk diketahui, penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy mengakibatkan David Ozora dirawat selama 53 hari di rumah sakit.

Kondisi David saat pertama kali tiba di RS Mayapada mengalami koma dan infeksi berat atas cidera yang dialaminya. David menjalani fisioterapi berkala, meliputi terapi fisik dan kognisi yang dilakukan tiga hingga lima kali dalam sepekan.

Berikut 4 hal jelang sidang perdana Mario Dandy yang perlu diketahui:

1. Tak Ada Pengamanan Khusus di Pengadilan
Pihak pengadilan menyampaikan tak ada pengamanan khusus saat sidang Mario Dandy dan Shane Lukas. Pengamanan telah dikoordinasikan ke kejaksaan dan Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

“Tidak ada pengamanan khusus. Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6).

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyebutkan Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang selama 20 hari ke depan. Kejari Jaksel menyebutkan telah menyiapkan saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas nanti.

2. Jaksa Siapkan 17 Saksi
Kejari Jaksel menyiapkan 17 saksi untuk sidang Mario Dandy. Hal itu disampaikan Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman.

“Saksinya ada 17 orang,” kata Syarief kepada wartawan, Jumat (26/5).

Dia belum menjelaskan siapa saja ke-17 saksi tersebut. Termasuk apakah ada nama Rafael Alun Trisambodo selaku ayah Mario Dandy yang akan menjadi saksi.

Kejari Jaksel juga menyiapkan 12 jaksa dalam persidangan Mario Dandy. Sebagian dari 12 jaksa itu pernah menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

“JPU yang disiapkan 12 orang,” kata Syarief. (d.c/Indy)