Makin Banyak Penipu Jastip Tiket Coldplay Diringkus Polisi

Jam : 09:01 | oleh -59 Dilihat
Wildan Noviansyah
Wildan Noviansyah

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pelaku penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang telah diringkus polisi bertambah. Semula dua orang pelaku, kini bertambah hingga total enam pelaku.

“Ada banyak laporan, beberapa. Kemudian untuk pelaku yang sudah kami amankan dari dua LP itu. Ada yang pertama kan ada dua tersangka yang kami amankan, tambah dengan 4. Jadi sudah 6 (penipu yang ditangkap), ini baru 2 LP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Aulia menjelaskan para pelaku yang sudah diamankan adalah pasangan suami istri (pasutri) asal Yogyakarta berinisial ABF (25) dan W (24). Pasutri ini menipu 60 orang, dengan total kerugian korban Rp 257 juta.

Selain itu, ada 4 orang lain yang sudah ditangkap, yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). Mereka ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah menipu korban wanita asal Tangerang Selatan sebesar Rp 20.350.000.

Modus Penipu Jastip Tiket Coldplay
Empat penipu jasa titip tiket Coldplay ditangkap di wilayah Sulsel. Polda Metro Jaya menjelaskan modus operandi empat pelaku tersebut.

Kombes Aulia mengatakan kasus bermula korban ID dan dua teman lainnya tengah mencari jasa titip tiket konser Coldplay. Korban pun melihat iklan yang dipasang pelaku di media sosial Instagramnya dengan akun @jastiptiketcpldplay. Korban pun mentransfer pembayaran sebanyak Rp 20.350.000.

“Karena mungkin korban ini tertarik dan membutuhkan tiket tersebut akhirnya korban mentransfer,” kata Auliansyah.

Saat itu para pelaku menjanjikan bukti pembayaran dan tiket elektronik akan diberikan setelah korban mentransfer. Namun sejak uang tersebut dibayarkan, hingga sekarang tiket tersebut tak kunjung didapatkan.

“Namun tiket tersebut tidak didapatkan oleh korban dan bukti pembayaran pun tidak pernah dikirimkan melalui Instagram atau melalui e-mail korban oleh para pelaku tersebut kepada korban. Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, penipuan tersebut dilakukan oleh MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35) yang berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan. Auliansyah menyebut pelaku memiliki peran masing-masing. Dari membuat akun Instagram hingga menyediakan akun dana untuk pembayaran.

Dari dana yang didapat, para pelaku mendapatkan bagian masing-masing. Kepada penyidik, mereka melakukan penipuan dengan dalih ekonomi. Mereka memanfaatkan animo masyarakat yang mencari tiket konser lalu menipu mereka.

“Saudara MS mendapatkan bagian sebesar Rp 18 juta, kemudian MHH mendapatkan uang Rp 1,5 kemudian tersangka A mendapat uang Rp 500 ribu dan tersangka A mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu,” ujarnya.

“Terkait dengan motif ya mencari keuntungan yang sudah pasti. Jadi para pelaku ini melihat situasi masyarakat kita banyak membutuhkan tiket dan susah didapatkan, jadi mereka membuat modus operandi seperti yang sudah duluan kita ungkap,” imbuhnya.

Saat ini keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Polisi Masih Selidiki Kasus Lain
Tak hanya itu, ada kasus lain yang juga tengah diselidiki dengan pelapor seorang wanita bernama Epta Inggie Artha. Korban mengaku ditipu dengan modus menjual tiket konser Coldplay oleh teman almamaternya.

Epta mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta. Diketahui korban sendiri berasal dari berbagai kalangan mulai dari influencer, personel kepolisian hingga finalis Puteri Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dengan modus serupa. Terlebih terdapat beberapa perhelatan yang memperjualbelikan tiket yang juga akan diselenggarakan di Indonesia.

“Kami lakukan himbauan untuk penyelenggara benar-benar melakukan sosialisasi yang benar-benar sangat bisa secara masif didengarkan oleh masyarakat dilihat masyarakat bahkan sebagai panduan atau petunjuk,” imbau Trunoyudo.

“Kedua kami mengimbau kepada masyarakat benar-benar cerdas melihat situasi dalam dunia internet,” imbuhnya. (d.c/Putra)