Nakes Ancam Mogok soal RUU Kesehatan, Komisi IX DPR: Pasien Bisa Telantar

Jam : 08:55 | oleh -44 Dilihat
Melki Laka Lena
Melki Laka Lena

Jakarta, ToeNTAS.com,- Tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai profesi mengancam akan memberhentikan layanan jika pembahasan RUU Kesehatan masih dilanjutkan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Melki Laka Lena mengatakan masukan dari berbagai pihak termasuk organisasi profesi (OP) telah didengar dalam berbagai pertemuan.

“Kami tentu mengapresiasi aspirasi dari teman-teman tenaga kesehatan, teman-teman OP yang sudah kembali lagi memberikan aspirasinya melalui aksi ke DPR RI,” kata Melki kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

“Cuma memang kami menyayangkan masih dilakukan demo karena sebenarnya dalam berbagai pertemuan yang dilakukan selama ini pada saat di badan legislasi sudah didengarkan masukan dari teman-teman OP dan sudah jadi rumusan DPR RI sebenarnya, kemudian juga kami dengar dari pemerintah juga public hearing selama berkali-kali juga sudah mendengar masukan dari teman-teman OP,” imbuhnya.

Melki mengatakan Komisi IX DPR telah memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan catatan dalam revisi UU ini. Dia mengatakan ada masukan yang diterima, ada pula yang tidak bisa diterima.

“Dan secara khusus juga pada momen berikutnya lagi, itu kesempatan kedua lagi ke Komisi IX Panja DPR RI sudah menerima masukan dari berbagai pihak khususnya dari teman-teman OP. Ada masuk sebagai bagian rumusan dari RUU ini ada juga tidak bisa dipenuhi karena berbagai diskusi, perdebatan kami dengan pemerintah ternyata tidak semua masukan dari teman-teman OP bisa kita terima,” tutur dia.

Melki menekankan bahwa Komisi IX telah membuka ruang kepada para tenaga kesehatan. Dia berharap tidak ada aksi lanjutan dari tenaga kesehatan, karena bisa berimbas kepada pelayanan pasien.

“Jadi prinsipnya adalah semua mekanisme sudah kita tempuh, kita sudah buka ruang juga masukan dan juga tentunya kami berharap tidak perlu ada aksi-aksi lanjutan yang kemudian harus merugikan masyarakat banyak terutama teman-teman nakes sampai tidak bisa bekerja membuat pasien bisa telantar mudah-mudahan tidak sampai terjadi,” katanya.

Melki mengatakan RUU Kesehatan dilakukan untuk pembenahan layanan kesehatan di Indonesia. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan yang baik hingga ke pelosok negeri.

“Karena sebelumnya sudah disampaikan bahwa urusan OP ini sebagian dari hampir 90% itu bicara soal hal yang lain. OP ini kami bicara dalam konteks yang lebih sederhana, tidak banyak kita bahas terkait OP, sebagian besar itu kita membahas bagaimana pembenahan dari seluruh isu-isu besar dalam kesehatan yang perlu kita perbaiki agar pelayanan kesehatan di Tanah Air lebih berkualitas, lebih merata dan bisa menjangkau banyak orang dengan kualitas yang memadai dan sampai ke ujung negeri,” jelasnya.

“Terkait dengan berbagai catatan teman-teman OP untuk urusan liberalisasi juga kami jaga betul agar nasionalisme, kemandirian kesehatan tetap berjalan, isu-isu kriminalisasi juga kami pastikan bahwa pasal-pasal terkait kriminalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis kita jaga betul agar tidak terjadi, di mana ada perlakuan hukum yang diberikan keleluasaan dulu untuk internal dari tenaga kesehatan menyelesaikan dulu persoalan sebelum dibawa ke ranah hukum,” imbuhnya.

DPR dan Pemerintah, kata Melki, masih terus membahas RUU ini. Dia mengatakan masukan dari publik masih akan didengarkan hingga saat ini.

“Jadi semua anggota panja bersama pemerintah terus membahas undang-undang ini sampai selesai nantinya dalam waktu dekat ini untuk memastikan bahwa semua aspirasi bisa kita tampung dengan baik, dari organisasi profesi, rumah sakit, puskesmas, kampus, teman-teman tenaga kesehatan di mana saja, dan tentu para pasien juga memberikan banyak keluhan, kami tampung semua dalam RUU kesehatan ini dengan baik, dan mudah-mudahan menjadi bagian dari gerakan kemerdekaan,” jelasnya.

Mengenai pengesahan RUU ini, Melki menyebut hal itu tergantung pembahasan Panja dan Pemerintah. Menurutnya pembahasan dilakukan setiap hari.

“Tergantung pembahasan Panja DPR RI dan pemerintah yang berlangsung hampir setiap hari membahas DIM demi DIM sesuai aspirasi masyarakat bisa bulan ini atau bulan
depan,” tutur Melki.

IDI Ancam Setop Layanan
Massa aksi tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari dokter, apoteker, perawat hingga bidan menuntut pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law RUU Kesehatan. Massa mengancam akan melakukan mogok nasional.

“Kita minta hentikan, setop pembahasan (RUU Kesehatan) ini,” kata Juru bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk RUU Kesehatan, Beni Satria, di depan Gedung DPR RI,
Senin (5/6/2023).

“Kemudian kita akan sampaikan ke seluruh anggota untuk setop pelayanan kesehatan di seluruh daerah baik itu perawat, dokter, dokter gigi, bidan. Kita akan buktikan itu nanti pada saat pemerintah juga tidak menggubris aksi kita hari ini,” sambungnya.

Beni menilai pembahasan RUU Kesehatan terburu-buru. Dia mengklaim isinya tidak mengakomodir kepentingan tenaga kesehatan.

“Pembahasan RUU ini adalah yang tercepat dan terkilat dari seluruh undang-undang yang ada bahwa draf itu tersembunyi. Draf itu kalau teman-teman ingat, baru dideklarasikan ini adalah inisiatif pemerintah di bulan Februari. Sekarang sudah di bulan Juni, kenapa ingin dipaksakan di bulan Juli. Ada apa ini?” ujar Beni.

“Dengan mencabut 9 undang-undang, kemudian merevisi 13 UU keseluruhan termasuk ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang sudah dikeluarkan, ini sangat menimbulkan tanda tanya,” imbuhnya. (d.c/Citra)