Saling Bentak Antara Mario Dandy dan Satpam Terungkap di Sidang

Jam : 08:11 | oleh -185 Dilihat
Mario Dandy di PN Jaksel
Mario Dandy di PN Jaksel

Jakarta, ToeNTAS.com,- Terdakwa penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy (20), disebut sempat membentak satpam usai penganiayaan David terjadi. Satpam bernama Abdul Rasyid mengaku membentak balik Mario Dandy.

Hal itu terungkap saat Rasyid yang merupakan sekuriti kompleks Perumahan Green Permata menceritakan peristiwa sesaat setelah David Ozora dianiaya Mario Dandy. Rasyid menyampaikan hal itu saat menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023).

Abdul Rasyid awalnya mengaku mendapat telepon dari orang tua teman David, Rudy Setiawan, yang menceritakan ada keributan di depan rumahnya. Rasyid mengatakan saat itu ada empat orang yang belakangan diketahui sebagai Mario Dandy, Shane Lukas, AG, dan David tampak berdiri di dekat mobil Rubicon.

“Ada empat itu pertama saya lihat ada kendaraan Rubicon ‘Oh ini mobil asing tamu’. Nah, di belakang mobil Rubicon ada empat orang di situ,” kata Rasyid.

“Masih ingat pelatnya?” tanya hakim ketua Alimin Ribut.

“Masih, B-120-DEN,” jawab Rasyid.

Singkat cerita, Rasyid mendapati David sudah dalam kondisi tergeletak tak sadarkan diri di aspal jalan. Sementara Mario Dandy, Shane, dan AG dalam posisi berdiri.

“Ketika di lokasi tuh satu orang posisi tengkurep tiduran di aspal,” kata Rasyid.

“Yang tiga, yang perempuan ada di kiri yang laki-laki gede yang Mario di dekat korban,” sambungnya.

Rasyid mengaku melihat mulut dan hidung David mengeluarkan darah. Rasyid menyebut wajah David juga mengenai aspal.

“Saya langsung mendekati anak korban muka di aspal, takut tidak bisa napas saya angkat kepalanya kebetulan agak berat dibantu Pak Burhan, bantu balik, saya tahu ada darah di hidung itu, saya lihat di mulut sudah banyak darah, posisi hidung dan mulut ada banyak darah, di hidung ada gelembung napas gitu,” kata Rasyid.

Rasyid mengatakan saat itu memanggil ibu teman David, Natalia Puspita Sari. Dia meminta bantuan agar David segera dibawa ke rumah sakit.

“Saya langsung hubungi Burhan kontak HP minta hubungi yang lain sekuriti yang lain bantu, dikontak Burhan yang datang Pak Ali, Pak Asum, Pak Muhammad Ali. Setelah saya hubungi Burhan minta bantuan yang lain pas saya lihat ke belakang ada Ibu Natali ‘Bu bisa pinjam mobil nggak langsung bawa ke RS’, ‘Bisa, bisa’,” kata Rasyid.

Dibentak Mario Dandy
Rasyid juga mengaku sempat bertanya ke Mario Dandy mengapa menganiaya David. Namun, kata Rasyid, dia malah dibentak-bentak oleh Mario Dandy.

“‘Ini diapain kok kenapa bisa begini?’. (Dijawab Mario Dandy) ‘Saya kasih hukuman, saya pukul perutnya langsung jatuh’,” kata Rasyid menirukan ucapan Mario Dandy.

“Mario masih emosi, dia tahu-tahu nyentak saya, ‘Coba bagaimana perasaan Bapak kalau keluarga Bapak dilecehkan’,” kata Rasyid menirukan ucapan Mario.

Rasyid menyebutkan saat itu Mario Dandy terlihat emosi. Dia mengatakan Mario Dandy tampak mondar-mandir di lokasi.

“Kelihatan gerakan-gerakan posisinya tidak bisa tenang jalan sono, jalan sini, masih kayak keringatan, tampang emosi, dia bentak-bentak saya, saya bentak balik aja,” kata Rasyid.

Bantahan Mario Dandy
Mario Dandy membantah hal itu. Mario Dandy mengaku tidak marah kepada Rasyid. Dia mengaku hanya bingung.

“Dari keterangan saksi mengenai saya marah, saya keberatan. Saya tidak marah saat itu, Yang Mulia, namun saya bingung,” kata Mario Dandy saat menanggapi pernyataan saksi dalam persidangan di PN Jaksel.

Dakwaan Mario Dandy
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David. Jaksa menyebutkan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Mario Dandy disebut menendang David berulang kali meski sudah tersungkur di jalan. Perbuatan Mario Dandy itu membuat David koma. Kini, Mario Dandy disebut mengalami amnesia. (d.c/Putri)