Apartemen Persembunyian Si Kembar Digeledah, Buku Rekening Disita

Jam : 13:02 | oleh -128 Dilihat
Rihana Rihani
Rihana Rihani

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang tempat si kembar Rihana dan Rihani bersembunyi dan ditangkap. Pihak kepolisian menyita buku rekening di apartemen tersebut.

“Kita dapat buku rekening,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).

Reza belum merinci berapa banyak buku rekening yang disita polisi. Namun diduga rekening tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani.

“Buku rekening yang salah satu bank yang dipakai buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu,” ujarnya.

Reza menyebut, selanjutnya pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak bank. Penelusuran dilakukan untuk mencari tahu mutasi rekening dan melacak uang hasil tipu-tipu jual beli iPhone digunakan untuk apa.

“Penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu. Barang bukti kita telusuri untuk kita kembangkan lagi,” kata dia.

“Kita dapat, kita car uang kemana saja. Rekening kordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran kemana saja,” imbuhnya.

Si Kembar Ditahan
Polda Metro Jaya telah menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka dugaan penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Terkini, keduanya resmi ditahan.

“Mulai hari ini resmi ditahan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (4/7/2023).

Hengki mengatakan, dalam kasus ini keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga, lanjut Hengki, turut dijerat dengan UU ITE.

“Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial,” ujarnya. (d.c/Rizki)