Persiapan Lady Nayoan Sebelum Pisah dengan Rendy Kjaernett

Jam : 15:43 | oleh -170 Dilihat
Lady Nayoan
Lady Nayoan

Jakarta, ToeNTAS.com,- Buntut dari perselingkuhan yang dilakukan oleh Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan diam-diam sudah mempersiapkan berkas untuk menggugat cerai suaminya. Kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak, mengatakan kliennya sudah berkonsultasi dengan pihaknya terkait tata cara mengajukan perceraian.

“Bu Lady datang cerita-cerita, kemudian tanda tangan surat kuasa. Setelah itu konsultasi tentang cara mengajukan perceraian dan dampak-dampaknya seperti apa,” kata Timoty Ezra Simanjuntak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Diketahui, berkas untuk pengajuan gugatan cerai itu juga sudah lengkap. Kuasa hukum tinggal menunggu aba-aba dari Lady Nayoan untuk memasukkan gugatan.

“Berkas-berkasnya sudah kami validasi. Tinggal tunggu keputusan Bu Lady (untuk mengajukan gugatan),” tutur Timoty Ezra Simanjuntak.

Lady Nayoan masih mempertimbangkan kapan akan memasukkan gugatan yang telah disiapkannya. Dirinya enggan terburu-buru dan memperkeruh suasana. Apalagi, ia memiliki tiga anak yang masih usia bayi dan balita.

“Ini masih proses. Yang penting tanda tangan surat kuasa dulu, pelan-pelan. Masih perlu dipikirkan matang-matang apa dampaknya terhadap anak,” terang Timoty Ezra.

“Kami nggak grasah-grusuhlah, intinya nggak membuat gaduh,” sambungnya.

Dalam gugatan tersebut, Lady Nayoan pastinya tetap meminta nafkah dan pertanggungjawaban dari Rendy Kjaernett untuk ketiga anaknya.

“Dari Lady dan tim hukum kita masukkan soal UU perlindungan anak, anak nanti gimana, nafkah bapak, pertanggungjawaban (dari Rendy Kjaernett) gimana,” pungkasnya.

Sebelumnya, nama Lady Nayoan menjadi perbincangan sejak membongkar dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz. Lady Nayoan menyebut keduanya telah menjalin hubungan gelap sejak tahun lalu.

Meski sempat dimaafkan oleh Lady Nayoan, tetapi diketahui Rendy Kjaernett dan Syahnaz diduga masih menjalin hubungan gelap tersebut. (d.c/Putri)