Polres Depok Tangkap 13 Tersangka Curanmor, Cimanggis Paling Rawan

Jam : 13:28 | oleh -86 Dilihat
Polisi tangkap 13 tersangka Curanmor di Depok
Polisi tangkap 13 tersangka Curanmor di Depok

Depok, ToeNTAS.com,- Tim Khusus Polres Metro Depok berhasil menangkap 13 tersangka pencurian motor (curanmor) di wilayah Depok. Daerah paling rawan terjadi curanmor adalah Cimanggis dan Bojongsari.

“Hari ini kita rilis penangkapan oleh Polres Metro Depok, Polsek Bojonggede, dan Polsek Pancoran Mas. Tangkapan ini termasuk adalah tangkapan timsus yang dibentuk Pak Kapolres,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Selasa (11/7/2023).

“Saat ini kami berhasil mengamankan 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan sekitar bulan Mei-Juni,” lanjutnya.

Nirwan mengatakan ada 10 TKP yang diakui para pelaku curanmor saat beraksi. Polisi mengamankan barang bukti 7 motor serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan curanmor, yakni kunci T.

Lebih lanjut, Nirwan mengatakan pelaku curanmor melakukan aksinya pada motor yang berada di depan rumah, pinggir jalan, dan motor yang tidak dikunci ganda. Dia mengatakan curanmor terbanyak berada di wilayah Cimanggis dan Bojongsari.

“Adapun TKP-TKP ini diambil di depan rumah, parkir di pinggir jalan, yang tidak menggunakan kunci ganda, hanya mengandalkan kunci stang. (Curanmor) paling banyak Cimanggis dan Bojongsari,” jelasnya.

Nirwan mengatakan pelaku menjual motor tersebut di luar daerah Depok. Pelaku melakukan aksi curanmor hanya dalam hitungan detik. Pelaku pun melakukan aksinya secara acak.

“Dijualnya kemarin ada yang di luar daerah. (Waktu pencurian) kalau untuk membuka ini, hitungan detik mereka sudah berhasil membawa (motor curiannya). Pas aksi, mereka mutar di pinggir jalan, sudah langsung sikat,” jelasnya.

Nirwan mengatakan pelaku bukan warga Depok. Namun pelaku menjual motor curian tersebut di luar daerah kemungkinan untuk menghilangkan pengungkapan.

“(Pelaku) bukan orang Depok, pelaku dari luar daerah. (Motor dijual) di luar. Mungkin lebih mudah, pemain itu kan gini, diambil dari sini, di jual di daerah mungkin itu menghilangkan pengungkapan, mungkin tapi biasanya seperti itu,” ungkapnya.

Adapun tersangka curanmor adalah A, BS, H, EB, DDM, RH, D, AU, AR, AS, AY, EK, dan IN. (d.c/Edi)