Polisi Segera Periksa Mario Teguh Terkait Dugaan Penggelapan Rp 5 M

Jam : 10:09 | oleh -161 Dilihat
Mario Teguh dan Istri
Mario Teguh dan Istri

Jakarta, ToeNTAS.com,- Motivator Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp 5 miliar. Polisi akan segera memeriksa keduanya terkait perkara yang ada.

“Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).

Trunoyudo belum merinci kapan pastinya keduanya akan diperiksa. Dia menegaskan, sejauh ini sudah ada 4 orang saksi diperiksa terkait laporan tersebut.

“Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Lina teguh dan Mario Teguh. Dalam kasus ini, perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap 4 orang saksi,” ujarnya.

Mario Teguh dilaporkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno. Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” sambungnya. (d.c/Tina)