Pria Penderita Epilepsi Dianiaya di Jaktim Gara-gara Dikira Mau Curi Motor

Jam : 12:07 | oleh -212 Dilihat
ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan

Jakarta, ToeNTAS.com,- Pria berinisial YA (38) menjadi korban penganiayaan AAE (21) di Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Korban dikira hendak maling sepeda motor oleh pelaku.

“Awalnya pada hari Selasa, 22 Agustus 2023 sekira jam 20.00 WIB korban berjalan kaki dari tempat kerjanya, hingga kemudian berhenti di depan PT KIM,” kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma, dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Sesampai di lokasi kejadian, korban duduk di atas motor milik pegawai pabrik tersebut. Korban yang juga karyawan di kawasan industri itu kemudian duduk di motor tersebut bermaksud hanya untuk beristirahat.

“Namun tiba-tiba karena korban memiliki riwayat penyakit epilepsi, penyakitnya kambuh dengan ciri-ciri seperti orang yang tidak ingat apa-apa,” sebutnya.

Merasa curiga, dua orang saksi kemudian mendatangi korban dan menanyakan aktivitas korban. Karena epilepsinya kambuh, korban kemudian tidak bisa menjawab.

“Hanya terlihat korban memegang kunci motor, dan seingat korban motor tersebut adalah milik korban. Karena motor tersebut yang sebenarnya adalah bukan motor milik korban, korban dicurigai hendak mencuri motor,” tuturnya.

Korban kemudian berupaya diamankan oleh saksi yang merupakan sekuriti. Namun korban memberontak, hingga datang pelaku.

“Pelaku yang sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara) langsung memukuli korban hingga korban terjatuh dan seketika penyakit epilepsi korban kambuh semakin parah,” jelasnya.

Kemudian korban dibawa ke klinik, sementara pelaku dan saksi dibawa pos polisi. Kemudian perwakilan tempat korban bekerja datang dan berkoordinasi terkait kejadian tersebut.

“Setelah dibicarakan oleh kedua belah pihak, korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum dan mau memaafkan pelaku, mengingat korban pun menyadari atas kejadian tersebut akibat penyakit epilepsinya kambuh hingga menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.

Permasalahan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan surat pernyataan. (d.c/Oki)