Pemprov Bali Raup Rp 1,3 Miliar dari Retribusi Snorkeling-Diving di Nusa Penida

Jam : 15:27 | oleh -129 Dilihat
Aktivitas snorkeling di Nusa Lembongan Nusa Penida Bali
Aktivitas snorkeling di Nusa Lembongan Nusa Penida Bali

Denpasar, ToeNTAS.com,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menerima pendapatan Rp 1,3 miliar dari pungutan retribusi bagi wisatawan yang snorkeling dan diving di perairan Nusa Penida, Klungkung. Jumlah tersebut dihitung dari periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2023.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana optimistis target Rp 1,5 miliar dari pungutan tersebut bisa terealisasi mencapai Rp 2 miliar lebih hingga akhir 2023. “Asumsi saya per bulan dapat Rp 300 juta. Jadi, anggap November-Desember Rp 600 juta, (hingga akhir tahun) bisa mendekati Rp 2 miliar lah,” ujar Sumardiana saat dihubungi Wartawan, Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan data yang dibagikan Sumardiana, pendapatan dari aktivitas wisatawan di perairan Nusa Penida meningkat cukup signifikan pada Juli hingga Oktober 2023. Adapun, rata-rata pendapatan pada bulan tersebut mencapai Rp 300 juta. Pendapatan terendah didapat pada periode Januari-Juni 2023 dengan rata-rata Rp 11 juta per bulan.

“Saya kan baru Januari jadi Kadis. Saya pelajari dulu kenapa, penyebabnya, SOP-nya bagaimana. Tiga bulan pertama saya evaluasi dulu, ada beberapa kelemahan yang perlu saya perbaiki,” imbuhnya.

Sumardiana mengakui sosialisasi pungutan retribusi bagi wisatawan yang snorkeling dan diving di perairan Nusa Penida sempat mendapat penolakan pada Juli lalu. Namun, dia menegaskan pungutan tersebut sudah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Daerah Bali Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Jadi dua minggu pertama saya dihujat, saya jelaskan Perda-nya ada. Sehingga astungkara, walaupun target kami Rp 1,5 miliar, (harapan realisasinya) lebih kalau ini,” imbuh pria asal Singaraja itu.

Pemprov Bali akan menargetkan retribusi kawasan konservasi di beberapa tempat lainnya, yakni Buleleng dan Karangasem. Namun, rencana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan konservasi itu masih dalam tahap sosialisasi.

Ia berharap pungutan retribusi di luar perairan Nusa Penida itu bisa terealisasi pada 2024. “Buleleng ada tiga tempat, Pemuteran, Banjar, dan Tejakula. Kemudian di Karangasem ada Tulamben, Amed, dan sebagainya,” tandas Sumardiana. (d.c/Sania)