2 Pisau Dapur Panjang Jadi Bukti KDRT Suami ke dr Qory

Jam : 16:11 | oleh -220 Dilihat
ilustrasi pisau dapur
ilustrasi pisau dapur

Bogor, ToeNTAS.com,- Polisi menangkap Willy atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan barang bukti terkait kasus KDRT tersebut.

Barang bukti yang ditunjukkan ialah dua buah pisau dapur panjang. Dua bilah pisau bergagang hijau itu ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Polres Bogor pada sore ini, Jumat (17/11/2023).

“Untuk mengancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah ke dinas P2TPA,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers.

Selain 2 bilah pisau, keterangan hasil visum juga jadi barang bukti dalam kasus ini. Namun, keterangan hasil visum tak ditampilkan dalam jumpa pers.

Willy juga turut dihadirkan dalam konferensi pers. Willy tampak menggunakan baju tahanan oranye, menggunakan sebo sebagai penutup muka, dan juga diborgol kedua tangannya.

Polisi telah menetapkan Willy sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap dr Qory. Willy juga ditahan.

“Sudah kita tetapkan tersangka (suami dr Qory),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Wartawan.

Willy disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

dr Qory Laporkan Dugaan KDRT
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara sebelumnya mengatakan, dr Qory telah membuat laporan polisi terhadap suaminya. Dia melaporkan suaminya atas dugaan KDRT.

“Sekarang lagi diambil keterangan, kebetulan sama PPA. Rencananya kita buatkan laporan polisi. Ibunya yang bersangkutan juga berkenan untuk buat laporan polisi,” kata AKP Teguh.

Pihaknya kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Rencananya, dr Qory akan menjalani visum terlebih dahulu.

“Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu mungkin kita bawa visum dulu,” sambungnya. (d.c/Ibnu)