Catat! Ganjil Genap di Puncak Bogor Diterapkan hingga 1 Januari 2024

Jam : 17:13 | oleh -107 Dilihat
Ilustrasi ganjil genap menuju Puncak Bogor
Ilustrasi ganjil genap menuju Puncak Bogor

Jakarta, ToeNTAS.com,- Rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diterapkan saat periode libur Natal dan Tahun Baru. Ganjil genap yang sedianya diterapkan hingga besok kini diperpanjang hingga 1 Januari 2024.

“27-29 tetap masih ada ganjil genap,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Simpang Gadog, Senin (25/12/2023).

Untuk tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap dilakukan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 bahwa ganjil genap dilakukan di tanggal merah, dan sehari sebelumnya.

“Kita gunakan (ganjil genap) agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” ungkapnya.

Rio kembali mengingatkan bahwa pada tanggal 31 Desember 2023 atau malam Tahun Baru, kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan. Sehingga dia meminta masyarakat datang lebih awal ke Puncak.

“Untuk besok pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember, kira akan melaksanakan car free night di Puncak. Sehingga kami mohon kepada masyarakat yang mau berlibur ke Puncak, sejak dini datang,” terangnya.

“Karena pada pukul 18.00 WIB, kita mengantisipasi supaya tidak terjadi crowded dan stuck. Cara Free Night hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024,” lanjut Rio. (d.c/Nia)