Aksi Pencuri Cincin di Bogor Berdalih Pura-pura Jadi Sales Panci

Jam : 08:51 | oleh -56 Dilihat
Ilustrasi hipnotis
Ilustrasi hipnotis

Bogor, ToeNTAS.com,- Seorang wanita diamankan warga di Tanahsareal, Kota Bogor. Wanita itu disebut-sebut mencuri perhiasan warga dengan modus hipnotis.

Wanita berinisial NFD tersebut mendatangi rumah warga dengan berpura-pura menjadi sales panci. Namun kemudian dia diduga menukar cincin emas milik korban dengan cincin perak miliknya.

Aksi wanita berkerudung itu ketahuan oleh korban. Pelaku sempat membuang cincin korban ke selokan.

Korban dan pelaku lalu dimediasi. Kasus tersebut kemudian selesai damai dan korban memaafkan pelaku tersebut.

Viral di Medsos
Dalam video viral yang beredar, tampak sejumlah warga berkerumun di dalam sebuah rumah. Di dalam rumah terlihat seorang wanita berkerudung sedang ditanyai warga.

Dalam video tersebut, wanita berkerudung merah jambu dinarasikan sebagai pelaku hipnotis. Kerumunan itu disebutkan terjadi di rumah ketua RT.

“Ini pelakunya nih, pelaku,” kata perekam video.

Dalam video viral itu juga terlihat anggota kepolisian sudah berada di lokasi. Sedangkan di luar rumah tampak sejumlah warga berkumpul dan mengintip melalui pintu dan jendela.

Pura-pura Jadi Sales Panci
Kapolsek Tanahsareal Kompol Ariani membenarkan adanya kejadian itu. Pelaku berinisial NFD awalnya mendatangi korban dengan modus jual alat masak, panci presto, di Tanahsareal, Kota Bogor, pada Minggu (28/1) sore.

“Kejadian pada hari Minggu pukul 17.00 WIB. (Modus pelaku) itu mau dagangin panci presto,” kata Ariani dihubungi Wartawan, Senin (29/1).

Ariani menyebutkan pelaku diduga hendak mencuri perhiasan milik korban dengan cara menukar cincin emas korban dengan cincin perak miliknya. Namun, upaya pelaku gagal karena korban sadar cincin yang dipakainya telah ditukar oleh pelaku.

“Pelaku menukar cincin emas korban (seberat) 10 gram dan mengganti dengan cincin perak miliknya kepada korban,” kata Ariani.

Cincin Korban Dibuang
Setelah ketahuan menukarkan cincin korban dengan cincin perak, pelaku kemudian dibawa oleh korban ke rumah anaknya. Namun, saat hendak dibawa ke rumah anak korban, pelaku membuang cincin tersebut ke selokan.

“Korban mengajak pelaku ke rumah anaknya yang berada tidak jauh dari rumah korban. Pada saat di luar (perjalanan ke rumah anak korban), pelaku membuang cincin emas korban ke pinggir selokan,” kata Ariani.

Setelah didesak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

“Setelah bertemu anak dan didesak keluarga korban, akhirnya pelaku mengaku telah menukar cincin emas korban dengan milik pelaku dan membuangnya ke selokan,” terangnya.

Kasus Berakhir Damai
Kasus tersebut kemudian dimediasi. Kedua pihak dihadirkan dalam mediasi dan berakhir damai.

“Setelah di Polsek, dimediasi dengan memanggil RT/RW, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Sudah diselesaikan semalam. Iya (damai), korban sudah memaafkan pelaku,” kata Kapolsek Tanahsareal Kompol Ariani, Senin (29/1/2024).

Pelaku berinisial NFD, warga Jakarta. Sementara korban warga Tanahsareal, Kota Bogor.

“Korban orang Tanahsareal (Kota Bogor), pelaku bukan (warga Tanahsareal). KTP-nya Jakarta,” imbuhnya. (d.c/Nana)