Nasib Adik Pembunuh Terseret Jadi Tersangka Kasus ‘Wanita dalam Koper’

Jam : 07:33 | oleh -38 Dilihat
ilustrasi garis polisi
ilustrasi garis polisi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Selain Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), polisi juga menetapkan adiknya, Aditya Tofiq Qurohman (21) sebagai tersangka.

Polisi mengungkap sang adik ikut serta dalam pembunuhan RM tersebut. Dia berperan membantu Arif membuang jasad RM di Cikarang, Bekasi.

Diketahui, Arif membunuh RM di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4). Arif kemudian membuang jasad korban dalam koper di Cikarang, Bekasi dan ditemukan warga pada Kamis (25/4).

Arif mengaku membunuh RM karena merasa sakit hati atas ucapan korban. Di sisi lain, polisi juga mengungkap adanya motif ekonomi sebab Arif menguasai uang setoran kantor korban senilai Rp 43 juta.

Adik Jadi Tersangka Kedua
Polisi menangkap tersangka baru di kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Selain Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29), polisi juga turut menangkap adiknya yang berinisial AT.

“Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota bersinergi dan kolaborasi dengan Polrestabes Bandung dan Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN. Kemudian tersangka kedua adalah AT,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Wira menjelaskan Arif merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan wanita inisial RM (49) ini. Dialah yang membunuh korban di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

“Adapun peran daripada AARN yang merupakan tersangka utama ini melakukan pembunuhan terhadap korban Saudari RM yang kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper,” katanya.

Adik Bantu Buang Jasad
Kemudian, tersangka kedua adalah AT yang merupakan adik kandung Arif. AT turut menjadi tersangka karena membantu Arif membuang jasad RM.

“Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AR membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Adik Awalnya Tak Tahu Arif Bawa Jasad
Polisi menetapkan Aditya Tofik Qurohman (21) adik dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sebagai tersangka kasus ‘wanita dalam koper’ di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut Aditya mulanya tidak tahu koper yang dibawa kakaknya itu berisikan mayat korban.

“Kenapa (Aditya) mau membantu pelaku, karena memang dia hanya punya satu orang yang bisa dapat dipercaya sama dia, yaitu adik korban yaitu saudara AT. Dan awalnya adik korban tidak mengetahui apa isi dalam koper itu,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5).

Barulah saat di tengah perjalanan, Arif memberitahukan kepada adiknya bahwa koper yang mereka bawa tersebut berisikan jasad korban. Selanjutnya, keduanya bersama-sama mereka menyusuri jalan inspeksi Kalimalang mencari lokasi yang sesuai untuk membuang jasad korban.

“Di tengah jalan menuju Kalimalang, tersangka memberitahu bahwa dia telah membunuh korban dan mereka mencari tempat untuk dibuang dengan keluar dari tol Tambun dan menyusuri jalan Inspeksi Kalimalang sampai ditemukannya tempat yang lumayan sepi sehingga adik korban membantu menurunkan koper tersebut dan dibuang di pinggir jalan tersebut,” jelasnya.

Jasad Dibawa ke Tangerang
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan tersangka Arif membunuh korban karena merasa didesak untuk menikahinya. Arif membunuh korban di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4).

Setelah memastikan korban tewas, Arif keluar hotel untuk membeli koper. Namun, karena koper pertama yang dibelinya kekecilan, Arif kemudian keluar lagi dan membeli koper dengan ukuran yang lebih besar untuk memasukkan jasad korban.

“Kemudian, setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar hotel menitipkan motor korban di tempat penitipan,” katanya.

Setelah itu, Arif kembali ke hotel memesan kendaraan. Arif memesan kendaraan tersebut ke Bitung, Tangerang untuk menemui adiknya, Aditya Tofik Qurohman.

“Setelah itu (Arif) kembali ke hotel memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban, serta ada uang di dalam tas korban tadi, ke arah Bitung, Tangerang untuk menemui tersangka kedua yaitu AT, di mana tersangka kedua ini merupakan adik dari tersangka pertama,” jelas Twedi.

Setibanya di Bitung, Tangerang, Arif dan adiknya menyewa mobil. Mereka kemudian pindah ke mobil sewaan bersama koper berisi mayat korban.

“Kemudian setelah sampai di Bitung Tangerang, mereka pindah mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya membawa koper berisi korban tadi,” katanya.

Dari Tangerang, Arif dan adiknya kembali ke Bandung. Dalam perjalanan kembali ke Bandung, mereka membuang jasad korban di Jalan Inspekasi Kalimalang, Cikarang, Bekasi.

“Setelah kedua tersangka bertemu di Tangerang memindahkan koper hitam berisi korban, kedua tersangka kembali ke Bandung melalui Kalimalang. Di situlah di lokasi tersebut di Kalimalang kedua tersangka membuang koper jasad korban,” katanya.

Setelah membuang jasad korban, Arif dan adiknya kembali ke Bandung melalui Karawang Timur. Mereka kemudian menuju ke hotel lain di Bandung.

“Setelah itu kembali ke Bandung melalui Karawang Timur menuju ke hotel (lain), membuka kamar baru di hotel tersebut,” katanya.

Di sana mereka berdua sempat beristirahat. Setelah itu, Arif check-out lalu kembali ke Bitung, tangerang mengantarkan adiknya.

“Setelah dari Tangerang, tersangka AARN terbang ke Palembang, Sumsel, ke tempat tinggal istrinya,” katanya.

Jasa korban ditemukan pada Kamis (25/4). Sementara Arif ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumsel, pada Rabu (1/5). (d.c/Lukman)