Oknum ASN Lubuklinggau yang Ditangkap Main Judol Segera Dipanggil BKPSDM

Jam : 07:16 | oleh -46 Dilihat
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

Lubuklinggau, ToeNTAS.com,- Seorang oknum ASN berinisial M (47) di Lubuklinggau ditangkap polisi karena bermain judi online jenis togel di area parkir pasar. Sekretaris Daerah Lubuklinggau Trisko Defriyansa menyebut oknum ASN tersebut akan segera dipanggil BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).

“Yang pasti kalau wilayah hukum kan tetap Polres Lubuklinggau. Pemkot Lubuklinggau kemarin itu, setelah rapat dengan gubernur beberapa bulan yang lalu kan sudah mengimbau. Nah ini kan perlakuan oknum, jadi dia harus mempertanggungjawabkan atas kesalahan dia,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11/2024).

Trisko membeberkan, M merupakan oknum ASN yang bertugas di Disperindag Lubuklinggau dan akan dipanggil BKPSDM akibat ulahnya tersebut.

“Hari ini melalui Ibu Meidholine (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau), saya dapat laporan dari BKPSDM bahwa yang bersangkutan akan dipanggil, karena dia itu kan pegawai Dinas Perdagangan,” ungkapnya.

“Intinya kalau kami dari Pemerintah Kota Lubuklinggau tegas dengan hukum yang diberlakukan oleh aparat berwajib,” sambungnya.

Trisko menegaskan sanksi terhadap M masih menunggu dari pihak kepolisian.

“Tinggal hukumannya kita lihat nanti dari sisi tuntutan atau putusan yang inkrah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang pria di Lubuklinggau ditangkap polisi karena bermain judi online. Pria berinisial RH (34), Y(47), WH (52), dan M (47) itu digerebek polisi saat ketahuan bermain judi online jenis togel di area parkir pasar. Salah satu pelaku, yakni M merupakan seorang ASN.

Keempatnya ditangkap di area parkiran Pasar Inpres Jalan Panorama, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat ll, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (11/11) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menjelaskan penangkapan empat pria itu bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa ada aktivitas perjudian di sekitar area Pasar Inpres Lubuklinggau.

“Usai mendapat informasi tersebut, Tim Macan Reskrim Polres Lubuklinggau langsung menuju ke TKP dan menggerebek keempat pelaku,” katanya

Hendrawan juga membeberkan salah satu pelaku yakni M merupakan oknum ASN yang juga ikut dalam permainan judi online tersebut.

“Ya benar, yang bersangkutan merupakan oknum ASN,” ungkapnya. (d.c/Yuan)