Kemenkes Duga Pemerasan Mahasiswa PPDS Undip hingga Rp 2 M Mengakar Lama

Jam : 07:28 | oleh -58 Dilihat
foto gedung Kementerian Kesehatan
foto gedung Kementerian Kesehatan

Jakarta, ToeNTAS.com,- Perputaran uang kasus pemerasan di balik kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, mencapai Rp 2 miliar. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara.

Melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (28/12), Juru Bicara Kemenkes Widyawati menduga parktik pemerasan ini sudah berlangsung lama.

“Perputaran uang ini memang seiring dengan temuan yang dikumpulkan oleh Itjen Kemenkes 3 bulan lalu dari para saksi dan dari keluarga almarhumah. Praktek ini diduga sudah mengakar cukup lama,” kata Widyawati.

Kini, Kemenkes bersama Kemenristekdikti bekerja sama membongkar praktik pemerasan di PPDS. Sehingga, kasus pemerasan bisa segera disetop.

Widyawati menjelaskan Prodi Anastesi merupakan program Undip. Undip diketahui di bawah naungan Kemenristekdikti.

“Kemenkes tidak memiliki wewenang membekukan Prodi, tetapi membekukan sementara penggunaan RS Kariadi sebagai wahana atau tempat praktik Prodi,” lanjut Widyawati.

Ketika ditanya kapan RS Kariadi bisa digunakan lagi sebagai tempat praktik prodi, Widyawati bilang masih dalam pengkajian. “Ini masih dalam pengkajian. Ada rencana aksi dari Itjen Kemenkes dan Itjen Kemenristekdikti yang harus dipenuhi dahulu sehingga sistemnya akan jauh lebih baik untuk mencegah terjadinya perundungan dikemudian hari,” ujar Widyawati.

Diketahui, program studi anestesi FK Undip di RS Kariadi kini dihentikan sementara sejak surat dari Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi terbit tertanggal 14 Agustus 2024.

Sebelumnya, polisi mengungkap perputaran uang di kasus pemerasan mahasiswa PPDS Undip mencapai Rp 2 miliar. Polisi menemukan satu catatan terkait pengumpulan uang hasil pemerasan.

“Barang bukti Rp 97 juta itu yang berhasil diamankan. Perputaran uang dalam satu semester, satu angkatan itu cukup banyak. Sekitar Rp 2 miliar, itu data yang tertulis di barang bukti,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, dikutip Wartawan, Jumat (27/12/2024). (d.c/Mia)