Polisi Ungkap 20 Korban Guru Ngaji Cabul di Ciledug Rata-rata Muridnya

Jam : 17:16 | oleh -10 Dilihat
Potret Wahyudin (40) guru ngaji bejat tersangka kasus pencabulan di Ciledug
Potret Wahyudin (40) guru ngaji bejat tersangka kasus pencabulan di Ciledug

Jakarta, ToeNTAS.com,- Polisi mengungkap korban Wahyudin (40) sang guru ngaji cabul di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, mencapai 20 orang. Para korban tersebut rata-rata adalah muridnya.

“Dari keterangan yang kita ambil, 20 orang itu rata-rata merupakan muridnya semua. Kebanyakan memang warga dari sekitar, tapi statusnya adalah murid,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Wira mengatakan salah satunya untuk memeriksa kejiwaan Wahyudin. Apakah dia mengidap gangguan kejiwaan pedofilia atau tidak.

“Kemudian tersangka termasuk pedofil, tentunya kami akan periksakan secara psikologis. Kami akan menggandeng maupun psikologi forensik nantinya kami akan libatkan,” jelasnya.

“Sehingga akan kita teliti, termasuk akan kita kaji secara mendalam tadi. Nanti yang melakukan analisis adalah psikolog atau psikiater,” lanjutnya.

Korban 20 Orang
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan Wahyudin (40), guru ngaji cabul di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Wahyudin ternyata telah mencabuli puluhan anak.

“Korban sudah mencapai 20 orang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Wira mengatakan tersangka Wahyudin sudah bertahun-tahun melakukan aksi cabul tersebut. Pencabulan ini dilakukan di rumahnya di Sudimara, Kecamatan Ciledug.

“Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024,” ujar Wira.

“Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I,” sambungnya.

Wahyudin ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (29/1) di tempat persembunyiannya di Serang, Banten. (d.c/Ruri)