PWI Pokja Jaksel Gelar Dialog Interaktif Pencegahan Narkoba

Jam : 16:54 | oleh -35 Dilihat
Dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainya (Narkoba) ratusan peserta didik Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 68 Jakarta mengikuti dialog interaktif.
Dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainya (Narkoba) ratusan peserta didik Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 68 Jakarta mengikuti dialog interaktif.

JAKARTA – Dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainya (Narkoba) ratusan peserta didik Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 68 Jakarta mengikuti dialog interaktif. Acara yang di prakarsai Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Walikota Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Suku Dinas Pendidikan 1 Jakarta Selatan dan Badan Narkotika Nasional Tingkat Kota Jakarta Selatan (BNNK) berjalan sukses. Acara tersebut dilaksanakan di Aula SMP Negeri 68 Jakarta, Jalan Cepete 3,Kelurahan Cipete Selatan ,Kecamatan Cilandak, Jumat (21/2/2025).

Kegiatan Dialog interaktif yang melibatkan guru dan siswa-siswi ini adalah bentuk kepedulian pada generasi bangsa untuk masa yang akan datang.

Hadir sebagai narasumber yakni, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi dari PWI Jaya Penerus Bonar, BNNK Jakarta Selatan Sukamto Widodo, Ketua Pokja PWI Jakarta Selatan Joni Matondang dan pembawa acara di bawakan salah satu pe nasehat PWI Jakarta Selatan Dahlan Siregar gialog tersebut begitu antusias karena banyaknya peserta dari sekolah tersebut.

Inti dari kegiatan dialog ini adalah untuk memberikan materi terkait dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap siswa siswi dalam paparan yang disampaikan Sukamto Widodo, betapa bahayanya bila seseorang sudah terkena narkoba. Secara jelas, lugas dan penuh canda Sukamto menjelaskan secara detail dampak paling terburuk bila sudah terkena narkoba.

“Adek-adek ku, siswa-siswi, jauhi narkoba. Sedikit pun tidak ada hal yang positif dari pemakaian narkoba,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PWI Jaya Penerus Bonar mengimbau agar mulai saat ini betul-betul menghindari pemakaian narkoba.

“Saya datang bukan hanya sebagai pemberi materi, tetapi juga sebagai orang tua yang sayang kepada anaknya meminta agar si swa-siswi di sekolah ini menghindari pemakaian narkoba. Dampak dari anak yang terkena narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi membuat masa depan hancur, ” ujarnya.

Tak ketinggalan, hal senada juga di ucapkan Ketua Pokja PWI Jakarta Selatan Joni Matondang dirinya berpesan, bahwa masa depan generasi penerus bangsa, siswa-siswi agar jangan mencoba atau ingin tahu bagaimana rasanya memakai narkoba.

“Hindari dan bergaullah dengan orang-orang baik. Dan melalui dialog ini saya ucapkan terimakasih kepada, BNNK Jakarta Selatan, PWI Jaya, Guru dan Kepala Sekolah, serta teman-teman wartawan dan juga siswa-siswi di sekolah ini, ” ujarnya.

Acara yang di pandu Dahlan S, semakin semarak, santai dan penuh canda memenuhi ruangan Aula Sekolah.

Dalam dialog tanya jawab tersebut (3 siswi dan 4 siswa) terasa hangat dan akrab. Salah satu siswi Kelas VII B, Amanda Maryam Djuanda mengatakan waktu begitu singkat dan ingin dialog tersebut bisa dilaksanakan lagi untuk masa yang akan datang.

“Dari kegiatan ini saya dapat mengetahui bahaya narkoba terlarang bagi anak-anak muda contohnya mengalami ketergantungan” tutur Amanda.

Ditempat yang sama peserta dialog interaktif Arkhan Athaya Sya’ban Kelas VIII H. Siswa sekolah SMPN 68 Jakarta menambahkan, kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada remaja terkait apa itu narkoba, bahaya yang ditimbulkan serta ancaman hukumannya.

“Saya mendapatkan cara menghindari narkotika atau narkoba dan sejenisnya, serta dampak atau bahaya penggunanya. Setelah saya pulang dari kegiatan ini, saya akan memberitahukan kepada kawan-kawan bahwa narkoba itu berbahaya” ungkapnya

Arkhan juga mengharapkan, remaja Jakarta Selatan terkhususnya temen teman dapat menghindari Narkoba serta berkolaborasi bersama pemerintah untuk mencegah upaya penyalahgunaan narkoba. ** (Inge Thirta),-