Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Gasak Perhiasan dan Dolar Singapura

Jam : 16:57 | oleh -40 Dilihat
dok.istimewa
dok.istimewa

ToeNTAS.com,- AF bersama kelompoknya membunuh lansia Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau. Mereka juga mengambil perhiasan hingga dolar Singapura milik korban.

“Barang bukti berhasil kami amankan sebagian besar, khususnya barang milik korban yang diambil oleh pelaku, seperti perhiasan emas berupa gelang, anting, cincin, kalung, pin, dan kotak perhiasan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta, Minggu (3/5/2026).

Kemudian, barang bukti lain yang diamankan adalah HP, laptop, loudspeaker, jam tangan, dan teropong.

Selain itu, empat pelaku mengambil dolar Singapura milik korban. Uang tersebut sekitar 993 dolar Singapura.

“Uang tunai dolar Singapura, 7 lembar pecahan 100 dolar, lima lembar pecahan 50 dolar, dua lembar pecahan 10 dolar, 9 lembar pecahan 2 dolar, dan 1 lembar pecahan 5 dolar,” katanya.

Diketahui, polisi telah mengamankan empat pelaku pembunuhan lansia di Kota Pekanbaru, yakni AF, SL, E, dan L. Polisi menyampaikan AF tega membunuh karena sakit hati.

“Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi. Ini pengakuan tersangka,” katanya.

Selain itu, motif lainnya adalah pelaku ingin mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban,” kata Muharman.

Polisi menyangkakan tersangka dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pasal 459 dan atau 458 ayat 3, dan atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun,” katanya. (d.c/Riza)