ToeNTAS.com,- Ketua KPU Papua Theodorus Kossay menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Papua pada 9 Desember hanya akan dilaksanakan di 10 kabupaten. Satu daerah yaitu Kabupaten Boven Digoel dipastikan ditunda pelaksanaannya. Sistem Noken Kepastian penundaan itu setelah KPU Papua melakukan rapat pleno, Senin malam di Jayapura. Penundaan dilakukan karena harus menunggu proses sengketa yang saat ini ditangani bawaslu setempat.
Dilansir dari kompas.com, Selain adanya sengketa juga karena belum dicetaknya surat suara dan beberapa logistik. Setelah sengketa selesai ditangani baru KPU Papua akan melakukan pleno kembali guna menetapkan jadwal pilkada di Boven Digoel. Ketika ditanya tentang distribusi logistik, Theodorus Kossay mengaku sebagian besar sudah dilakukan karena pendistribusian dilakukan sejak tanggal 3 Desember. “Namun, ada juga yang menjadwalkan Rabu pagi sebelum pencoblosan dilaksanakan,” jelas Kossay, dikutip dari Antara, Selasa (8/12/2020).
Sebanyak 10 kabupaten yang melaksanakan pilkada pada Rabu adalah Kabupaten Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, Nabire, Yalimo, Merauke, Keerom, Asmat, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang. (roni)