Mataram – Cerita miris pernikahan di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali terjadi. Peristiwa tak mengenakkan itu bahkan terjadi saat akad.
Cerita pertama terjadi pada 4 Juli 2021. Acara akad nikah yang khidmat berubah menjadi ricuh.
Suami Talak Istri Usai Ijab
Pangkalnya, mempelai pria mengucapkan talak tak lama usai pengucapan akad. Spontan, suasana di acara pernikahan tersebut diwarnai keributan.
Momen itu terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial (medsos). Pernikahan itu terjadi di sebuah daerah di Sumbawa, NTB.
Pernikahan itu digelar di halaman rumah. Tampak mempelai pria dan wanita duduk berdampingan di hadapan penghulu dan saksi.
Penghulu lalu bertanya soal apakah mempelai wanita ingin suaminya membacakan sighat taklik. Ada 4 janji yang dibacakan suami pada sighat taklik yaitu:
1. Tidak meninggalkan istri lebih 2 tahun berturut-turut,
2. Senantiasa memberi memberi nafkah wajib terhadap istri,
3. Tidak membiarkan atau mempedulikan istri lebih dari 6 bulan,
4. Tidak menyakiti jasmani/fisik istri.
Mempelai wanita menjawab tidak ingin suami membaca sighat taklik. Jawaban sama dikatakan saat penghulu mengulang pertanyaan tersebut.
Setelah itu, penghulu meminta pengantin pria menandatangani dokumen pernikahan. Namun bukannya tanda tangan, sang pria mengambil mikrofon dan menjatuhkan talak kepada pengantin wanita.
Perkataan talak itu langsung membuat emosi pria berbaju batik dan bermasker biru yang ada di depan si pengantin wanita. Video kemudian memperlihatkan terjadinya perkelahian dan si pengantin pria kena pukul.
Kedua mempelai tersebut ialah Fendi dan Yati. Sahabat Yati, Nuraini, menceritakan duduk masalah hingga akad pernikahan itu diwarnai keributan.
Nuraini mengatakan Fendi dan Yati sudah berpacaran bertahun-tahun. Mereka kemudian sepakat menikah setelah Yati hamil.
Namun pihak mempelai pria tak menyetujui hubungan tersebut. Mereka ingin membatalkan pernikahan yang sudah di depan mata.
“Mau bagaimana lagi mbak Yati sudah hamil dan harus menikah. Dan pernikahan itu dilakukan. Semuanya sudah disiapkan oleh keluarga mbak Yati. Mulai dari perjamuan dan semua tamu undangan,” kata Nuraini kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Dia mengatakan Yati bersedia dinikahi Fendi meski tanpa mahar. Yati ingin meminta pertanggungjawaban dari Fendi.
Akibat ditalak saat akad, Yati sempat dilarikan ke rumah sakit. Fendi diamankan masyarakat.
Beberapa hari kemudian, Fendi dan keluarga meminta maaf serta menyatakan menyesal. Yati dan Fendi pun sepakat membina keluarga bersama.
Mempelai Pria Ditendang Mertua
Cerita pernikahan miris juga terjadi di kelurahan Oimbo, Kota Bima, NTB. Mempelai pria ditendang mertua saat prosesi akad berlangsung.
Detik-detik mertua menendang mempelai pria viral di medsos. Dalam video tersebut, proses ijab-kabul awalnya berlangsung lancar. Terlihat penghulu yang mengenakan jas biru mengawali prosesi ijab-kabul.
Setelah itu, tiba giliran orang tua pengantin perempuan membacakan istigfar dan syahadat.
Di ujung bacaan syahadat, pria yang duduk berhadapan dengan pengantin pria itu tiba-tiba menyebut kata ‘bote’. Dalam bahasa Bima, ‘bote’ berarti monyet.
Ucapan itu memicu reaksi dari pihak keluarga mempelai pria. Seorang perempuan terdengar memaki.
“Apalagi sih masalahnya, hargai kami sebagai keluarganya. Tidak enak didengar masalah begini,” ucap salah seorang perempuan dalam video tersebut dalam bahasa Bima.
Orang tua pengantin wanita tampak menunjuk ke arah suara tersebut. Lalu ia bangun dari tempat duduknya dan melayangkan tendangan ke arah pengantin pria. Tendangannya sempat mengenai wajah pengantin pria.
Orang tua pengantin wanita kembali menyerang pengantin pria, tetapi berhasil dilerai.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra mengatakan peristiwa dalam video itu terjadi pada 14 Agustus lalu.
Dia mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Polsek Rasanae Barat dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah dilaporkan oleh keluarga yang merasa dirugikan. Sedang dilakukan penyelidikan terkait motifnya dan juga akan segera dilimpahkan ke Reskrim,” jelas AKBP Henry kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Proses akad nikah yang sempat terhenti akhirnya berlanjut via telepon. Sesaat setelah ditendang, mempelai pria langsung melaporkan mertuanya itu ke Polsek Rasanae Barat.
“Setelah kejadian itu kan mereka (mempelai pria dan wanita) tetap nikah, nikahnya jadi tapi via telepon,” ujar Kasi Humas Polres Kota Bima, Iptu Jufri, Senin (27/9/2021).
Atas laporan penganiayaan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengantin pria yang menjadi pelapor. Meski penyelidikan tetap dilanjutkan, polisi mengupayakan agar pelapor dan terlapor berdamai.
“Kita akan upayakan damai dengan cara kekeluargaan. Jika ini tidak berhasil, nanti tergantung kedua belah pihak,” ujarnya. (Vina/det.c)