4 Perampok Berpistol Toko Pakaian di Aceh Timur Ditangkap!

Jam : 06:26 | oleh -160 Dilihat
Ilustrasi
Ilustrasi

Aceh – Empat terduga pelaku perampokan toko pakaian dengan menggunakan pistol ditangkap polisi. Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka kita tangkap tadi di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Keempat orang ditangkap berinisial BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34) asal Aceh Timur. Winardy mengatakan, satu orang ditangkap masih diperiksa untuk diketahui keterlibatan dalam kelompok perampok tersebut.

Para tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Timur. Winardy menyebut, ada kemungkinan tersangka bakal bertambah karena tim gabungan Opnal Polres Aceh Timur masih melakukan pengembangan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk pistol jenis FN, magazen serta dua butir peluru. Selain itu, dari tangan mereka juga ditemukan uang Rp 30 juta serta kaca diduga bekas sabu.

“Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan kekerasan,” ujar Winardy.

Sebelumnya, toko pakaian di Aceh Timur diduga dirampok tiga pria berpistol. Dalam rekaman CCTV yang beredar, aksi perampokan itu terjadi dalam hitungan detik. Ketiga pelaku masuk ke dalam toko sambil menodongkan senjata jenis pistol.

Salah satu pelaku diduga sempat melakukan penembakan di dalam toko. Satu pelaku naik ke meja kasir dan diduga mengambil uang. Sementara satu pelaku lainnya berjaga-jaga di belakang.

Perempuan penjaga toko perlahan-lahan berjalan mendekat ke kasir. Usai merampok, ketiga pelaku melarikan diri. Beberapa orang di dalam toko kemudian keluar meminta pertolongan.

Dua di antara pelaku mengenakan helm serta penutup kepala, sedangkan pelaku yang diduga menembak hanya memakai penutup kepala. Aksi perampokan itu disebut terjadi di Arul Pinang Kecamatan Peunarun, Aceh Timur.

“Memang benar telah terjadi tindak pidana perampokan yang terjadi di salah satu toko pakaian milik Z Mitra BRI Link Amanda Jaya tadi malam sekitar pukul 21.43 WIB. Total kerugian akibat perampokan sekitar Rp 140 juta,” tutur Winardy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/11). (Fajar/det.c)