Jakarta, ToeNTAS. Com,- Tidak dapat dipungkiri, bahwa sejak lama mengurus Pedagang Kaki Lima (PK-5) dikawasan Jl. Ragunan dan Jl. Pintu masuk terminal PS. Minggu, Kel. PS. Minggu, Kec. Ps. Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan membuat aparat setempat dibuatnya pusing 7 keliling, hal itu karena betapa sulitnya PK-5 liar tersebut untuk ditata, dan beberapa bulan silam kawasan itu pernah bebas dari PK-5 karena pihak Satpol PP Walikota membuat posko dengan menempatkan beberapa mobil operasional Pol PP serta di tempatkan puluhan anggota Pol PP di kawasan tersebut, namun beberapa bulan terakhir ini ratusan PK-5 marak kembali bermunculan di kawasan itu, yang terkesan dibebaskan untuk membuka lapaknya kendati melanggar Perda No. 8 th 2007.
Akibat maraknya PK-5 liar yang menjajakan dagangannya di kawasan terlarang tersebut membuat praktik Pungli (Pugutan Liar) kambuh kembaali, dan besarannya pungli per- harinya bervariasi, seperti, uang sampah Rp 3000,-, uang retribusi untuk lapak yang digelar di aspal Rp 3000,-, uang lapak dengan gerobak dorong Rp 5.000,- dan Rp 10. 000,-.
Para PK-5 liar tersebut menggelar dagangannya dimulai sejak jam 10. 00 WIB hingga jam 15.00 WIB, dan yang sangat mengherankan Mereka membuka lapak di area terlarang tersebut tidak ada institusi yang terkait menertibkannya.
Demikian sumber yang berinisial Rah kepada Wartawan ToeNTAS. Com di Kantor Kec. Ps. Minggu, Senin, (28/12/2021).-
Rah menandakan, bahwa saat ini Pejabat Camatnya baru dan terkesan kurang peduli dengan maraknya PK-5 liar yang menggelar dagangannya di kawasan terlarang, “Apakah Pak Camat tidak berani menindaknya atau tidak tahu, bahwa kawasan itu termasuk kawasan bebas PK-5 ya” kata Rah dengan wajah terheran-heran.
Terkait dengan maraknya PK-5 yang menggelar dagangannya di Jalan Pintu keluar/masuk angkot merah dari dan keterminal Ps. Minggu, Wartawan ToeNTAS. Com mengkonfermasi Ka. Terminal Ps. Minggu, Mulya lewat Hpnya, Senin, (28/12/2021).
Menurutnya, bahwa pihaknya menjabat sebagai Ka. Terminal PS. Minggu baru 1 bulan dan pihaknya tidak pernah memberikan izin PK-5 untuk berjualan di sepanjang jalan tersebut, terlebih lagi masalah adanya dugaan praktik Pungli, “Terimakasih infonya Mas, dan Kami sampaikan, bahwa anggota Kami tidak ada yang melakukan itu” katanya tegas.
Disamping itu Camat Ps. Minggu, Arief saat di konfermasi lewt Hpnya, Senin, (28/12/2021) mengatakan, bahwa jajarannya tidak ada yang terlibat masalah keberadaan PK-5 liar yang menggelar dagangannya di kawasan terlarang tersebut, “Dan kalau ada jajarannya yang terlibat masalah itu sebut saja namanya Mas”, kata Arief.
Terimakasih infonya, kata Arief, masalah maraknya PK-5 yang berrjualan di kawasan terlarang tersebut akan segera di tertibkan, “Kita akan tertibkan segera Mas” kata Arief dengan tegas.
Sedangkan Walikota Jakarta Selatan, Mujirin saat akan dimintai tanggapan seputar maraknya PK-5 yang menjajakan dagangannya di kawasan terlarang di kawasan Ps. Minggu sedang tidak berada di Kantor. (amar/sari).-