JAKARTA, ToeNTAS.com, – Jenazah Brigadir J telah dilakukan proses otopsi kedua di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pasca kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, masih banyak misteri yang perlahan mulai terbongkar.
Salah satunya otopsi kembali jenazah Brigadir J, sebab hasil otopsi pertama masih diragukan pihak keluarga.
Dari hasil otopsi kedua Brigadir J terdapat banyak kejanggalan yang pada otopsi pertama belum terungkap.
Melansir dari seputartangsel.com, salah satu pakar hukum Refly Harun buka suara terkait pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara terkait pernyataan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal tak ditemukannya otak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat autopsi ulang.