Biden Mulai Legalkan Ganja, Ampuni Pelanggaran Sederhana

Jam : 22:18 | oleh -693 Dilihat
Ilustrasi Daun Ganja
Ilustrasi Daun Ganja

Jakarta, ToeNTAS.com, – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengampuni ribuan warga yang ditahan karena kepemilikan ganja. Pengampunan akan menghapus semua terpidana kepemilikan sederhana sejak menjadi pemilikan ganja dilarang pada 1970-an.

Mengutip New York Times, pejabat mencatat bahwa sekitar 6.500 orang dihukum karena kepemilikan jumlah kecil antara tahun 1992 dan 2021. Meski begitu, pengampunan tidak akan berlaku untuk orang yang dihukum karena menjual atau mendistribusikan ganja.

Biden juga mendesak para gubernur untuk mengikuti jejaknya bagi orang-orang yang dihukum atas tuduhan kepemilikan sederhana oleh negara bagian, yang jauh melebihi jumlah mereka yang didakwa berdasarkan undang-undang federal.

“Mengirim orang ke penjara karena memiliki mariyuana telah menjungkirbalikkan terlalu banyak nyawa – untuk perilaku yang legal di banyak negara bagian,” kata Biden di Twitter pada hari Kamis, (6/10/2022).

Biden kemudian mengangkat isu rasial terkait penggunaan ganja. Pasalnya, kebanyakan pengguna ganja yang ditahan merupakan kelompok berkulit hitam.