Kabupaten Tangerang, ToeNTAS.com,- Kecelakaan melibatkan 2 mobil terjadi di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kecelakaan terjadi karena dua mobil tersebut saling serobot lampu merah.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro menuturkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu lampu merah di persimpangan Jalan Gading Serpong Boulevard hanya menyala kuning.
“Kan kalau malam itu lampu kelap-kelip kalau jam 12 malam ya. Kedip-kedip kuning semua, dari semua arah,” kata Tedjo ketika dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Karena hal tersebut, kedua mobil saling serobot dan terjadilah kecelakaan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
“Ya saling serobot aja, sehingga menghasilkan itu (kecelakaan). Tidak ada korban,” ujar dia.
Tedjo mengatakan kedua pengendara tidak diamankan karena tidak ada korban luka. Polisi menyebut keduanya masih belum mau berdamai karena merasa saling benar.
“Kita cuma ngamanin kendaraannya aja, kalau berkas naik ke Polres untuk sementara, karena mereka belum mau damai berdua, maunya saling bener,” ujarnya.
Kini Polsek Kelapa Dua mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut. Untuk sementara, berkas kasus kecelakaan ini telah diserahkan ke Polres Tangerang Selatan karena kedua korban belum berdamai.
“Yang diamankan cuma mobil aja, ada di polsek,” pungkas dia. (d.c/Reza)