Jakarta, ToeNTAS.com,- Jajaran petinggi Kementerian BUMN hari ini bakal menyambangi KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Apa yang akan dibahas dalam pertemuan itu?
Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan KPK akan memberikan pelatihan penguatan integritas kepada jajaran Kementerian BUMN. Pertemuan bakal digelar pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
“Setelah Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberikan penguatan integritas atau yang dikenal dengan Executive Briefing untuk para penyelenggara negara Kementerian BUMN,” kata Ipi kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Petinggi Kementerian BUMN yang hadir di KPK mulai dari dua Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury dan Kartika Wirjoatmodjo. Menteri BUMN Erick Thohir sendiri berhalangan hadir dalam pertemuan di KPK hari ini.
Jajaran Kementerian BUMN yang hadir juga diwakili oleh Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Hattari, Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Tedi Bharata, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nawal Nely dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting. Mereka datang ke KPK juga beserta pasangan masing-masing.
Ipi mengatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan memimpin dalam pelatihan antikorupsi kepada jajaran Kementerian BUMN. Pendidikan antikorupsi dari KPK ini diharapkan mampu menekan angka korupsi yang terjadi di lingkup kementerian.
Ipi mengatakan KPK juga akan memaparkan sejumlah program pencegahan korupsi yang bisa diterapkan di Kementerian BUMN. Program itu merujuk kepada Survei Penilaian Integritas (SPI).
Dalam SPI 2022, Kementerian BUMN meraih skor tinggi di angka 81,5 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 yang meraih 83,3.
KPK juga menemukan delapan kerentanan korupsi di delapan area survei. Titik kerentanan korupsi itu mulai dari tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi, persepsi keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa hingga persoalan risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.
Ipi menambahkan, dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian BUMN menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK.
“Harapannya para penyelenggara negara sebagai abdi negara yang melayani masyarakat memiliki integritas yang mumpumi dan terhindar dari praktik korupsi,” pungkas Ipi. (d.c/Winda)