Polisi Akan Periksa CCTV TKP Wanita Diduga Dianiaya Anggota DPRD Takalar

Jam : 13:25 | oleh -104 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Seorang wanita berinisial AG melapor ke polisi setelah mengaku dianiaya kekasihnya yang juga diduga anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi bakal memeriksa CCTV apartemen yang merupakan lokasi penganiayaan.

“Saksi yang lain yang akan kita periksa dan analisa CCTV,” kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Jamalinus mengatakan hingga saat ini korban AG belum bisa dimintai keterangan terkait perkara yang ada. Pihak kepolisian, lanjut Jamalinus, juga akan memastikan identitas terlapor yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD Takalar.

“Belum mau memberi keterangan. Untuk terlapor kita pastikan dulu identitas dan kebenaran pekerjaannya,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, korban mengaku dianiaya terduga pelaku di apartemen miliknya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, karena masalah uang. Meski demikian, pihak kepolisian masih harus mendalami pengakuan korban.

“Pengakuan dia, itu orang (pelaku) anggota DPRD. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam,” ujarnya.

Viral di Media Sosial
Aksi penganiayaan terhadap korban viral di media sosial (medsos). Dalam postingan viral tersebut, disebutkan pelaku yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta berkunjung ke apartemen korban di wilayah Tebet.

Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Diinfokan percekcokan terjadi lantaran pelaku tak terima ditagih utang oleh korban.

Aksi penganiayaan terhadap korban pun terjadi di apartemen tersebut. Atas kasus itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut sudah sudah teregister dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam postingan tersebut, ditunjukkan beberapa gambar luka yang dialami korban. (d.c/Maya)