Gaji Guru Diduga Disunat Sisa Rp 300 Ribu, PDIP DKI: Di Kuitansi Rp 9 Juta

Jam : 15:47 | oleh -420 Dilihat
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Jakarta, ToeNTAS.com,- Gaji seorang guru honorer di sekolah dasar negeri (SDN) di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), diduga dipotong dan hanya menerima upah sebesar Rp 300 ribu per bulan setahun. PDIP meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memeriksa kepala sekolah (kepsek).

“Jadi memang kepala sekolahnya kayaknya bermasalah, tetapi nanti kan masih dicek sama Dinas Pendidikan. Jawaban dari Disdik, kalau kita lihat sudah jelas yang diterima dari guru yang bersangkutan jumlahnya berapa terus habis itu cuma diterima Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun,” kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Sejumlah guru yang tergabung Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) sempat mengadu ke anggota PDIP Komisi E DPRD DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, Forgupaki menyampaikan masalah yang dihadapi guru-guru honorer pendidikan agama Kristen yang mendapatkan gaji rendah.

Ima mengatakan semestinya guru tersebut menerima gaji Rp 9 juta berdasarkan bukti kuitansi atau slip tanda terima gaji yang disampaikannya. Namun, nyatanya guru tersebut hanya menerima ratusan ribu rupiah.

“Iya Rp 9 juta ada buktinya juga kok, jadi dia sempat motoin gitu. Jadi memang kepseknya kayaknya bermasalah tetapi nanti kan masih di-crosscheck sama Dinas Pendidikan nih. Jawaban dari Disdik apa kalau kita lihat sudah jelas yang diterima dari guru yang bersangkutan jumlahnya berapa, terus habis itu cuman diterima Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun,” kata Ima.

Ia mengatakan pihaknya ingin agar Disdik DKI mencopot kepala sekolah yang bermasalah. Sebab, ia menduga tak hanya satu guru yang gajinya dipotong.

“Dari Disdik akan menelusuri itu dulu jadi jadi kasih waktu, kalau memang ada jawabannya apa kalau saya rekomendasiin diganti saja, dipecat,” ujar Ima.

“Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong tetapi nanti kita tunggu dulu dari Dinas Pendidikan tapi jangan sampai dinas pendidikan itu melindungi kepala sekolah-sekolah yang seperti itu,” sambungnya.

Ada Guru Terima Rp 300 Ribu
Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan masih ada guru honorer sekolah negeri di Jakarta yang menerima upah sebesar Rp 300 ribu per bulan. Gaji yang dianggap tidak layak itu dialami guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jaktim.

“Kenapa masih ada guru yang gajinya Rp 300 ribu per bulan? Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah,” ujar Johnny dari keterangan tertulis, Senin (27/11).

Johnny juga mendorong Disdik DKI mendata ulang serta sosialisasi cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk data pokok pendidikan (dapodik) karena ia mengaku masih banyak diterima keluhan terkait sulitnya mendaftar ke sistem tersebut.

“Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun tapi datanya tidak terdaftar di dapodik? Hal-hal yang menjadi domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu harus diselesaikan segera,” ucapnya.

Disdik Selidiki
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Plt Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ini sedang proses pendalaman oleh tim kami,” kata Purwosusilo. (d.c/Intan)