Firli Eks Ketua KPK ‘Hilang’ Bikin Legislator Demokrat Bertanya-tanya

Jam : 08:17 | oleh -130 Dilihat
Firli Eks Ketua KPK
Firli Eks Ketua KPK

Jakarta, ToeNTAS.com,- ‘Hilangnya’ Ketua KPK terdahulu Firli Bahuri membuat anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, bertanya-tanya. Benny mengatakan publik harus tahu mengenai perjalanan kasus Firli sudah sampai sejauh mana.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR RI, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Benny meminta jajaran KPK, salah satunya Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, menjelaskan hal itu.

“Tolong jelaskan ada apa dengan Ketua KPK? Jelaskan itu. Jelaskan kepada publik, bukan kepada kami, kepada publik supaya publik tahu. Jangan didiamkan, ada apa? Publik nggak tahu ada apa di KPK ini. Ketua KPK-nya menghilang, masa menghilang begitu saja,” kata Benny dalam rapat.

Benny juga menyinggung pimpinan KPK yang melaporkan anggota dewan pengawas (dewas). Benny lantas mempertanyakan apakah KPK di masa sekarang serapuh ini.

“Kedua, ada anggota pimpinan KPK ya, melapor anggota dewas, ya. Ada di sini pimpinan KPK-nya, ada apa itu? Begitu rapuhkah KPK ini?” ujar Benny.

“Dulu ada, pimpinan KPK yang dinyatakan melanggar kode etik. Lalu, dengan enak saja dia mengundurkan diri, loh kok begitu. Saya tanya dewas waktu itu, loh kenapa nggak diproses secara hukum? Dia melakukan pelanggaran etik juga melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa ndak diproses?” sambungnya.

Ia meminta hal itu dijelaskan secara terbuka oleh KPK. Ia menyinggung KPK tak akan bisa menjalankan kewenangan jika kondisi di dalamnya rapuh.

“Ini dua soal ini kalau tidak dijelaskan oleh pimpinan KPK secara terbuka, maka KPK rapuh, dan kalau dia rapuh nggak mungkin bisa jalankan kekuasaan, kewenangan yang luar biasa tadi,” kata Benny.

Respons Nawawi
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango merespons pertanyaan dari Benny K Harman terkait nasib Ketua KPK terdahulu, Firli Bahuri, yang disebutnya menghilang begitu saja. Nawawi mengatakan yang dimaksud Benny adalah permasalahan terkait pimpinan sebelumnya, yang bukan wewenang dari KPK.

“(Pertanyaannya) bagaimana langkah selanjutnya terhadap ketua yang lama itu ya,” kata Nawawi kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/7).

Nawawi pun meminta pertanyaan itu tidak dilontarkan kepadanya. Seharusnya ditanyakan kepada instansi yang menangani perkara ketua KPK terdahulu.

“Bukan tanya ke KPK-nya tapi tanyakan kepada pejabat yang menangani urusan yang bersangkutan, bukan tanya kita ke KPK pertanyaan itu,” ucap dia. (d.c/Tio)