Korban Tewas Bentrok Pekerja Vs Warga di Jakpus Ternyata Mandor Proyek

Jam : 06:45 | oleh -10 Dilihat
Konferensi pers kasus bentrokan pekerja proyek vs warga di Jakpus
Konferensi pers kasus bentrokan pekerja proyek vs warga di Jakpus

Jakarta, ToeNTAS.com,- Bentrokan yang melibatkan kelompok pekerja proyek dengan warga di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menimbulkan satu korban jiwa. Korban berinisial AS (71) diketahui merupakan mandor proyek.

“Untuk AS ini yang korban yang meninggal dunia ini, dia sebagai operator. Operator ekskavator sekaligus dia itu mandor. Jadi mandor sekaligus sopir atau operator alat berat, ekskavator,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara dalam konferensi pers di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Aditya mengatakan hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi dan ketiga tersangka yang telah ditangkap. Korban menerima luka sayatan di lutut saat bentrokan terjadi.

“Untuk korban meninggal dunia itu mengalami luka sayat di lutut sebelah kiri,” sebut Aditya.

“Kemudian yang bersangkutan meninggal dalam perjalanan, dalam perjalanan ke rumah sakit, dievakuasi dalam perjalanan yang bersangkutan meninggal,” imbuhnya.

Bentrokan antara pekerja proyek dan warga di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12) dipicu pengerjaan yang dilakukan hingga larut malam. Warga mengeluh karena merasa terganggu.

Salah seorang warga pun sempat mencoba menyampaikan keluhan ini ke pihak pekerja proyek sebanyak dua kali. Namun, saat keluhan yang kedua, ada ancaman dari pekerja proyek terhadap warga.

Pekerja proyek dan warga akhirnya pun melakukan mediasi bersama pihak RT juga RW lingkungan setempat. Hasilnya pun kedua belah pihak menyepakati musyawarah yang dilakukan.

Meski begitu, rupanya ada beberapa warga yang belum bisa menerima kesepakatan hasil musyawarah tersebut. Alhasil, warga yang tak terima pun melakukan penyerangan terhadap pekerja proyek.
Polisi menjelaskan total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan pelaku bentrokan. Namun baru ada tiga tersangka inisial AC, HT, dan ZH yang bisa diamankan. Sedangkan dua lainnya masih berstatus DPO. (d.c/Ferry)