Tatangan Walikota Jaksel, Pungli Pengurusan PTSL di Kel. Pela Mampang Merajalela

Jam : 03:39 | oleh -397 Dilihat

Jakarta,   ToeNTAS.Com,-  Dalam beberapa Minggu terakhir ini, Kelurahan (Kel) Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) dihebohkan dengan mencuatnya kepermukaan dugaan adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) atas pelaksanaan  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkat (PTSL) diduga di lakukan oleh oknum dari sebuah Lembaga kemasyarakatan  setempat.

Rumor yang beredar hingga ke Kantor Walikota Jakarta selatan tersebut menyebutkan, bahwa   pungli yang dilakukan oknum dari Lembaga  Kemasyarakatan setempat besarannya antara Rp 2juta hingga  Rp 3 juta per-bidangnya.

Dalam  kesempatan program PTSL di Kel. Pela Mampang mendapatkan Kouta sebanyak 2000 bidang namun hingga bulan Agustus 2018 yang sudah dinyatakan berkasnya lengkap baru 1950 bidang, sehingga diduga oknum dari Lembaga Kemasyarakatan yang di beri SK dari Lurah Pela Mampang, Mariana tersebut  dapat meraup jumlah yang sangat fantastis.

Merajalelanya Pungli atas pengurusan PTSL tersebut merupakan tantangan Walikota Administrasi Jakarta Selatan, H. Marullah Matali yang  baru menjabat seumur jagung tersebut.

Rumor yang mengaketkan terjadi di Jakarta selatan tersebut merupakan kesempatan H. Marullah Matali untuk melakukan evaluasi bawahannya di tingkat Kelurahan dan Kecamatan apakah mencuatnya praktik pungli tersebut ada keterlibatan di jajarannya tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

H. Marullah Matali
H. Marullah Matali

Hal itu dikatan seorang  Sumber yang laik dipercaya di lingkungan Walikota Jakarta Selatan yang tidak mau disebutkan namanya kepada Wartawan ToeNTAS.Com, Jum’at (10/8) di Kantornya.

Disamping itu, terkait dengan rumor yang berkembang hingga ke Kantor Walikota Jakarta Selatan tersebut maka Wartawan ToeNTAS.Com melakukan investigasi ke Lapangan, Selasa (14/8) lalu.

Dalam kesempatan investigasi tersebut ToeNTAS.Com berhasil menjumpai  pengurus RT. 08/12, Ew dan mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan pengurus dari sebuah Lembaga Kemasyarakatan setempat disebut seputar biaya pengurusan PTSL perbidangnya  Rp 2 hingga Rp  3juta.

Menurut EW, bahwa warganya yang mengurus sebanyak 14 orang dan sudah beberapa yang telah dilakukan pengukuran, “Pak biaya sebesar itu sudah termasuk semua-muanya, pokoknya Kita tinggal  terima beres saja Pak” katanya kepada ToeNTAS.Com di rumahnya.

Namun berbeda dengan sumber di RT. 05/03, bahwa sumber yang berinisial KS  mengatakan, warga di RT. 05/03 tidak mau bayar sebesar itu, karerna menurut berita di koran-koran pengurusan PTSL tidak bayar dan hanya memberikan beberapa puluh materai a Rp 6000,- per helainya.

Sedangkan di  lingkungan Warga RT. 03/011 dengan adanya patokan  biaya pengurusan PTSL sebesar Rp 2 hingga Rp 3 juta ditanggapi dengan sinis dan terkesan Mereka resah.

Berkaitan dengan adanya rumor seputar dugaan adanya praktik Pungli dalam pengurusan berkas PTSL sebesar Rp 2 hingga 3 juta,  wartawan ToeNTAS.Com berusaha melakukan konfermasi kepada Ketua Pokmasdartibnah,  Achmad Niran di Kantor Kel. Pela Mampang beberapa kali namun yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat.

Lebih jauh Wartawan ToeNTAS.Com meminta tanggapan kepada Lurah Pela Mampang, Mariana, namun yang bersangkutan tidak berkenan menerimanya dan diarahkan ke Sekretaris Kel. Pela Mampang, Arifuddin di ruang kerjanya, Selasa (14/8) silam.

Sekretaris Kel. Pela Mampang, Arifuddin
Sekretaris Kel. Pela Mampang, Arifuddin

Menurut Arifuddin, bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti agar  Pokmasdartibnah dalam menjalankan tugasnya berdasarkan SK. Dari Lurah Pela Mampang, Mariana jangan   sekali-kali memungut biaya sepeserpun, karena program ini murni gratis dan program tersebut dibantu dana APBD Provinsi DKI Jakarta, “Mungkin Mereka hilap kali Mas…haaa..haaa…” kelakar Arifuddin dengan santainya kepada Wartawan.

Arifuddin menambahkan, bahwa pihaknyanya juga sangat membantu surat-menyurat terkait kelengkapan dalam pengurusan PTSL, “Kita membantu kelengkapan yang dibutuhkan oleh Warga Mas, gratis…”imbuhnya santai.

Dalam kesempatan terpisah, Wartawan ToeNTAS.Com meminta tanggapan kepada Ketua LSM NCW, GB. Harahap saat berada di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Senin (20/8).

Menurut GB. Harahab, bahwa bila benar terjadi adanya praktik Pungli dalam pengurusan PTSL di Kel. Pela Mampang ini merupakan tantangan bagi Tim Saber Pungli untuk mellakukan pengintaian dan ini terkesan Tim Saber Pungli Jakarta Selatan kurang peka, “Hayo Pak Kita brantas praktik Pungli, karena Pungli merupakan benalu kemajuan Bangsa…”tegas GB. Harahap kepada sejumlah Wartawan.

Disamping itu GB. Harahap menyebutkan, bahwa bila hal itu benar maka Lurah Pela Mampang, Mariana harus menbatalkan SK yang pernah di keluarkan kepada Lembaga yang bersangkutan, “Karena dimana-mana SK dikeluarkan dalam  alinia terkahir disebutkan bila dikemudian hari terjadi penyimpangngan yang dilakukan oleh penerima SK, maka SK tersebut akan dibekukan atau di cabut” kata GB. Harahap berang.

Hal senada juga dibenarkan seorang pejabat dilingkungan Walikota Jaksel yang tidak mau disebutkan namanya kepada Wartawan ToeNTAS.Com di Kantornya sambal menggeleng-gelengkan kepalanya.

Sedangkan Walikota Jakarta Selatan, H. Marullah Matali saat ingin dimintai tanggapan dengan maraknya Pungli pengurusan PTSL di Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang, menurut stafnya, bahwa  Walikota Sedang menghadiri acara Asian Games di luar, “Pak Wali sedang pergi ke Asian Games Mas” katanya. (Kris/dul).-