Polisi Tutup Semua Layanan Pengurusan SIM sampai 29 Mei

Jam : 11:08 | oleh -337 Dilihat
Pelayanan SIM Keliling di Universitas Trilogi Kalibata
Pelayanan SIM Keliling di Universitas Trilogi Kalibata

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) mulai 24 Maret ini hingga 29 Mei 2020. Penutupan sementara layanan itu berlaku untuk pengurusan SIM secara sektoral di gerai maupun menggunakan mobil keliling. Tujuan penutupan layanan itu adalah membatasi kegiatan berkerumun di luar rumah demi mengurangi penyebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19.

“Iya (layanan pengurusan SIM ditutup sementara), SIM keliling juga tutup,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020). Menurut Sambodo, polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis antara 24 Maret hingga 29 Mei 2020.

“Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei,” ungkap Sambodo. Selain penutupan layanan pengurusan SIM, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan untuk memperpanjang pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap di wilayah Jakarta. A

walnya, pencabutan sementara kebijakan ganjil genap diberlakukan selama dua pekan mulai 16 hingga 29 Maret 2020. Pencabutan sementara kebijakan itu diperpanjang hingga 5 April 2020 menyusul dikeluarkannya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bekerja di rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah. (kom.c/e)