Jakarta, ToeNTAS.com,- Polisi menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus penangkapan 9 wanita pekerja seks komersial (PSK) di sebuah vila kawasan
Penulis: administrator
Siswi SMA Tewas Terapung di Mamuju Ternyata Dibunuh Pacar Sopir Pikap
Mamuju, ToeNTAS.com,- Polisi menangkap seorang sopir pikap bernama Gepal. Polisi menduga Gepal adalah pelaku pembunuhan siswi SMA H (16), yang mayatnya ditemukan
Aiptu Fidel yang Ditangkap TNI Bawa Sabu di Asahan Jadi Tersangka!
Medan, ToeNTAS.com,- Polisi menetapkan Aiptu Fidel Ferdinan Batee, oknum anggota Bidokkes Polda Sumut sebagai tersangka. Fidel jadi tersangka setelah ditangkap TNI bawa
Agus Tewas di Sukabumi Usai ‘Adu Banteng’
Sukabumi, ToeNTAS.com,- Agus Abadi (48), seorang pemotor asal Kampung Marinjung Hilir, RT 03 RW 02, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi tewas
Pejabat Bea Cukai Punya Saham Usaha Ekspor, KPK Ingatkan Konflik Kepentingan
Jakarta, ToeNTAS.com,- KPK mengatakan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Jakarta Tahi Bonar Lumban Raja memiliki saham di perusahaan ekspor-impor. KPK mengingatkan
Curhat Warga Terjebak Macet di Kalibata Jaksel: Boros Waktu dan Bensin
Jakarta, ToeNTAS.com,- Kemacetan terjadi di Jalan Raya Kalibata mengarah ke Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), pagi ini. Warga pun mengeluh
Kemenag Bakal Pantau Hilal Penentu Hari Idul Adha 1444 H di 99 Lokasi
Jakarta, ToeNTAS.com,- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentu awal Zulhijah 1444 H pada Minggu 18 Juni 2023. Kemenag juga akan
ART di Jakpus Bawa Kabur Berlian hingga Tas Louis Vuitton Majikan!
Jakarta, ToeNTAS.com,- Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) ditangkap polisi setelah mencuri barang milik majikannya. Tak tanggung-tanggung, Maskanah mencuri berlian
Hendak Tawuran, Gangster di Jakbar Ditangkap Usai Pesta Ganja
Jakarta, ToeNTAS.com,- Polisi menangkap dua pria anggota gangster ‘Tanah Sereal Full Senyum’ di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Diketahui mereka mengkonsumsi ganja saat
Pambacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara!
Bogor, ToeNTAS.com,- Terdakwa ASR alias Tukul (18) yang merupakan pembacok pelajar bernama Arya di Simpang Pomad divonis 9 tahun penjara. Dia dinyatakan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 162
- 163
- 164
- …
- 693
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












