ToeNTAS.com,- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi Perum Bulog. Hal tersebut diketahui berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor:
Kebakaran Ruko di Gambir Jakpus, 8 Unit Mobil Damkar Diterjunkan
Jakarta, ToeNTAS.com,- Kebakaran terjadi di rumah toko (ruko) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Ada 8 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke
Terungkapnya Misteri 100 Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Toba
Jakarta, ToeNTAS.com,- Misteri 100 ton ikan mati mendadak di keramba apung Danau Toba akhirnya tersingkap. Ikan-ikan itu diduga mati akibat angin kencang yang menyebabkan putaran air di bawah
Momen Haru Anggota TNI Beri Hormat ke Anak yang Jadi Perwira, Tangis Pecah hingga Cium Kaki Ibu
ToeNTAS.com,- Momen seorang anggota TNI memberikan hormat untuk sang anak yang baru saja dilantik menjadi perwira menuai komentar haru dari warganet. Dilansir
Warga Depok Akan Divaksin Corona Akhir November, Prioritas Nakes
Depok, ToeNTAS.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar vaksinasi COVID-19. Sebanyak 20 persen penduduk Kota Depok akan diberi vaksin virus Corona. Dilansir dari detik.com,
9 Orang 1 Keluarga Meninggal karena Makan Mie yang Disimpan di Freezer, Terkontaminasi Asam Bongkrek
ToeNTAS.com,- Sembilan orang dari satu keluarga yang sama meninggal setelah makan mie yang disimpan lama difreezer. Mie itu disimpan di freezer selama lebih dari
Moeldoko Akui Komunikasi Istana soal Omnibus Law Sangat Jelek
ToeNTAS.com,- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko mengakui gaya komunikasi politik pemerintah dalam menghadapi isu Omnibus Law buruk. Hal ini diungkapkan Moeldoko dalam sesi tanya jawab
Zona Merah di Jabar Tinggal Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon
ToeNTAS.com,- Jumlah zona merah penularan Covid-19 di Jawa Barat tinggal dua wilayah. Jumlah itu menurun dibandingkan pekan lalu yang mencapai tiga daerah. Dilansir dari
Setahun Jokowi, Ribuan Buruh dan Mahasiswa Bergerak ke Istana
ToeNTAS.com,- Elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Dilansir dari cnnindonesia.com, Demo kali ini
Perda DKI: Tolak Vaksin Corona Terancam Denda Maksimal Rp 5 Juta
Jakarta, ToeNTAS.com,- Perda Penanggulangan COVID-19 yang disahkan DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta mengatur sanksi bagi penolak vaksinasi Corona. Penolak bisa dihukum sanksi denda hingga Rp 5
- Sebelumnya
- 1
- …
- 284
- 285
- 286
- …
- 316
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













