Pimpinan KPK Ogah Temui Amien Rais

Jam : 04:21 | oleh -263 Dilihat

Jakarta, (ToeNTAS.com),- Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berencana menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan perkara namanya yang disebut jaksa dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes). Namun Pimpinan KPK menyatakan tidak akan menemuinya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Pimpinan KPK berusaha menjaga independensi, sehingga membatasi pertemuan dan komunikasi dengan pihak yang diduga terkait dengan perkara hukum yang sedang ditangani KPK.

“Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (2/6) siang.

Hingga kemarin, menurut Febri, tidak ada permintaan resmi dari Amien Rais soal keinginan untuk bertemu Pimpinan KPK.

Meski pimpinannya ogah menemui Amien Rais, namun KPK mempersilakan mantan Ketua MPR itu jika hendak menyampaikan laporan dugaan korupsi dua tokoh Indonesia yang selama ini, menurut Amien, didiamkan saja. KPK mempersilakan Amien melapor ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

“Kalau ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi tindak pidana korupsi, bisa disampaikan di bagian Pengaduan Masyarakat atau Dumas KPK,” ujar Febri.

Seperti diberitakan (2/6), nama Amien Rais disebut oleh jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5) malam. Amien disebut kecipratan dana Rp 600 juta.

Dalam kasus dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tersebut, menurut jaksa, rekening M Amien Rais menerima 6 kali transfer.

Transfer dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007.

Setiap kali ditransfer dikucurkan dana sebesar Rp 100 juta. Jadi totalnya ada Rp 600 juta.

Dari Soetrisno

Menanggapi hal itu, Amien menyatakan keinginannya menjelaskan duduk perkaranya kepada Pimpinan KPK.

Menurut Amien, kejadiannya pada Januari hingga Agustus 2007 lalu.

Berdasarkan ingatannya, ia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir yang juga mantan Ketua Umum DPP PAN.

“Karena hal itu terjadi 10 tahun lalu, saya me-refresh memori saya. Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain kalau saya pergi ke mana pun, travel, aksi, itu sudah kita sendiri yang bayar,” kata Amien di kediamannya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Amien kemudian menjelaskan mengenai persahabatannya dengan Soetrisno Bachir yang terjalin sebelum PAN lahir pada 1998.

Menurut dia, Soetrisno Bachir merupakan sosok dermawan yang selalu berbuat baik dengan memberi bantuan kepada siapa pun.

“Waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan,” ujar Amien.

“Saya pernah bertanya kepada dia mengapa membantu berbagai kegiatan saya, dia bilang ‘saya disuruh ibunda membantu Anda’ begitu,” tambah Amien menirukan ucapan Soetrisno Bachir.

“Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap sebagai hal wajar. Nah kalau kejadian 10 tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, dan apa adanya,” kata Amien lagi.

Hendak umrah

Nah, Amien ingin menjelaskan masalah dana yang diterimanya dari Yayasan Soetrisno Bachir itu kepada KPK.

Ditegaskannya, penjelasan itu harus segera disampaikan karena pada Kamis (8/6/2017) mendatang ia akan berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

“Karena itu pada Senin (5/6/2017) mendatang, saya akan berkunjung ke kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya,” tutur Amien.

Ia khawatir, jika ia dipanggil pada saat sedang menunaikan ibadah umrah, sehingga tidak bisa hadir, maka bisa dianggap lari dari tanggung jawab.

Maka, ia berniat memberikan keterangan sebelum berangkat umrah.

“Saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab. Karena itu pada Senin mendatang, saya akan berkunjung ke kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya. Sampai ketemu lagi Insya Allah di kantor KPK Senin, 5 Juni 2017,” tuturnya.

Amien menjamin dirinya akan buka-bukaan dan berkata jujur.

“Amien Rais tidak pernah akan tidak jujur, takut apalagi. Saya takut hanya pada Yang Dilangit, semua manusia seperti saya,” tegasnya.

Tentang enam kali transfer yang masuk ke rekeningnya, Amien menjelaskan, “Saya follow-up dengan menanyakan pada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening bank yang saya miliki. Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera merefresh memori saya”.

Untuk semakin menegaskan posisinya dalam kasus tersebut, Amien Rais meminta awak media untuk menunggu saatnya ia memberikan keterangan lengkap kepada KPK tanggal 5 Juni 2017 mendatang.

“Sekian dulu dan sampai bertemu lagi tanggal 5 Juni 2017 hari Senin di Kantor KPK. Pernyataan ini saya sampaikan untuk meredam agar isu ini tidak melebar, di kantor KPK nanti saya siap meladeni pertanyaan dari anda sekalian, termasuk dua tokoh besar yang terlibat korupsi di negeri ini,” ucapnya.

Terkait rencananya menyambangi KPK, Amien Rais memastikan akan membeberkan kasus korupsi yang melibatkan dua tokoh nasional yang selama ini tidak diungkapkan ke publik.

“Saya janji setelah beri penjelasan ke KPK akan ladeni semua pertanyaan dari rekan-rekan media sekalian. Termasuk yang dua tokoh tersebut,” jelasnya.

Amien yang ditemani putranya Hanafi Rais, menolak untuk diwawancarai wartawan.

“Saya akan ke KPK dulu. Setelah ke KPK, Anda mau tanya apa saja saya ladeni. Ini saya sampaikan dulu untuk menghentikan berbagai hal yang tidak diinginkan,” ujar Amien.

Namun niat Amien itu tampaknya tidak mudah diwujudkan. Pimpinan KPK sudah menyatakan tidak akan menemuinya demi menjaga independensi.

Sesuai UU

Mantan Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menilai sikap pimpinan KPK tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Indriyanto, Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur bahwa pimpinan tidak diperkenankan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Bahkan, undang-undang tersebut memiliki sanksi pidana apabila dilanggar.

“Juga kode etik KPK melarang hal yang sama. Jadi keputusan pimpinan KPK adalah sudah benar, tepat dan sesuai dengan UU dan kode etik KPK,” kata Indriyanto saat dihubungi kemarin.

Hormati Hukum

Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, ia tidak mau berasumsi dan berspekulasi dalam masalah Amien. “Kami hormati proses hukum yang tengah berjalan,” kata Eddy, saat dihubungi Kamis (1/6).

Ia berharap bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan. Penegakan hukum juga harus berjalan berdasarkan fakta yang jelas dan kredibel. “Serta tidak disusupo kepentingan lain,” ujar Eddy. (wk.c/nge).-