Jakarta, (ToeNTAS.com), – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengerahkan 200 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) untuk mencegah pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan. Petugas AJIB berada di bawah naungan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. Mereka bertugas membantu dan mempermudah masyarakat mengurus surat perizinan.
Djarot mengatakan kebanyakan pegawai pemerintah lupa masyarakat adalah majikan mereka. “Dulu seakan-akan kita majikan, sehingga ketika masyarakat meminta pelayanan, ada tarifnya,” kata Djarot saat menyerahkan atribut kepada petugas AJIB di Balai Agung, Balai Kota, Rabu, 7 Juni 2017. “Ada tarif resmi, ditambah lagi tarif tidak resmi.”
Djarot menyatakan paradigma itu diubah. Dia meminta petugas AJIB bersikap profesional ketika melayani masyarakat. “Masyarakat itu bos Anda, karena yang menggaji kita adalah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Djarot, Indonesia pernah dikenal sebagai negara dengan biaya ekonomi tinggi dan proses perizinan yang rumit. Dengan adanya AJIB, dia berharap bisa menghapuskan praktik pungutan liar.
Djarot menegaskan, sudah saatnya pungli dihentikan dan pegawai negeri kembali menjalankan esensinya sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat. Apalagi tugas itu tertulis di dalam undang-undang. “Para petugas AJIB, Anda yang berada di ujung tombak, yang menjadi kepanjangan kaki tangan kami. Tunjukkan bagaimana integritas kalian,” kata Djarot.(tm.c/dul).-