Bandung, ToeNTAS.com – Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menetapkan jadwal sidang perceraian Gracia Indri dan David ‘NOAH’. Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Gracia Indri akan digelar pekan depan.
“Untuk perkara perceraian, sidang pertamanya akan dilakukan pada tanggal 20 Juli 2017 pukul 09.00 WIB,” ujar Humas PN Bandung, Wasdi Permana, via pesan singkat, Jumat (14/7/2017).
Selain itu, PN Bandung juga telah menunjuk hakim yang akan menyidangkan perkara perceraian bernomor No.285/Pdt.G/2017/PN.Bdg tersebut. Ada tiga hakim yang sudah ditunjuk.
“Ketua majelisnya Dariyanto, dan anggotanya Sri Mumpuni serta I Dewa Gde Suardita,” tutur Wasdi.
Gracia Indri secara resmi menggugat cerai suaminya, David ‘NOAH’ pada 4 Juli 2017 lalu. Melalui pengacaranya, Gracia mengajukan gugatan cerai ke PN Bandung.
Gracia Indri dan David ‘NOAH’ menikah di akhir tahun 2014 di Gereja Katedral Bandung. Selama menjalani biduk rumah tangga, keduanya belum dikaruniai momongan. (det.c/citra)