Jakarta (ToeNTAS.com) – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkoba berinisial JAR. Dari penangkapan ini sebanyak 10 kilogram sabu disita.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (20/7/2017) dini hari. “10 kilogram sabu disita,” ujarnya, Sabtu (22/7/2017).
JAR merupakan pemasok sabu yang penyelundupannya lebih dulu terungkap di Bandara Soekarno-Hatta, Denpasar, Jambi dan Palembang beberapa hari lalu.
“Total barang bukti yang sudah disita 18 kg. Narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia disembunyikan di dalam mesin cuci,” ujar Arman.(det.c/dul).-