Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto Digelar Rabu Pagi

Jam : 00:41 | oleh -135 Dilihat

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Sidang perdana praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Sidang tersebut akan dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar.

“Panggilan ke pihak-pihak (untuk sidang) jam 09.00 WIB,” ujar Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Sidang praperadilan Novanto sempat diundur. Sedianya, sidang dilakukan pekan lalu, pada Selasa (12/9/2017).

Namun, KPK meminta penundaan. Dalam permohonan penundaan yang dibacakan hakim, KPK menyatakan belum dapat mempersiapkan masalah administrasi.

“Termohon (KPK) menyampaikan permintaan penundaan sidang atas perkara yang dimaksud untuk dapat mempersiapkan syarat-syarat administrasi lainnya,” kata hakim Cepi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tengah mempersiapkan bahan-bahan untuk menghadapi sidang praperadilan Novanto pada hari ini.

Secara paralel, lanjut Febri, KPK juga melakukan proses penyidikan dalam kasus e-KTP.

Intinya KPK siap untuk menghadapi praperadilan Novanto.

“Kami siap menghadapi (praperadilan). Untuk besok kami akan sampaikan lebih lanjut,” ujar Febri.

Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.

Saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. (kom.c/fauzi)